Menuju konten utama

Mencari Jejak Rani Juliani

Nama Rani Juliani pernah menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Rani, seperti terurai dalam berkas persidangan menjadi saksi mahkota kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran. Rani menjadi motif bagi Antasari buat menghabisi Nasrudin. Kini, Rani pun hilang seperti ditelan bumi.

Mencari Jejak Rani Juliani
Terpidana 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan, Antasari Azhar menunjukan buku tentang dirinya yang berjudul "Saya Dikorbankan." ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Rei/Spt/15.

tirto.id - Rumah di Jalan Kiai Maja, Kampung Kebon Kosong RT 01/ RW 04, Panunggangan Kota Tangerang itu telah rata dengan tanah. Di Rumah itu juga Rani Juliani, saksi mahkota dalam kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar itu pernah tinggal. Namun, sejak kasus itu, Rani begitu Rani Juliani dipanggil tak pernah kembali hingga kini.

“Ia di sini rumahnya,” ujar Unyil, seorang warga juga kebetulan menempati tanah bekas kediaman Rani Juliani buat usaha berjualan bakso saat berbincang dengan tirto.id, Rabu kemarin. Menurut dia, sejak kasus pembunuhan Nasrudin, Rani mendadak lenyap dari Kampung Kebon Kosong. Keluarganya pun sempat mengungsi. “Rumahnya memang sudah lama dijual, kalau tidak salah tahun 2012,” ujar Unyil.

Nama Rani Juliani kembali disebut-sebut lagi dalam kasus pembunuhan Nasrudin. Wanita mantan Caddy Golf Modern Land Tangerang itu sampai saat ini tak diketahui keberadaannya. Rani pertama kali muncul dalam persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan tersangka Antasari Azhar. Sejak saat itu, sosoknya pun kembali hilang.

Menurut Unyil, sejak mencuatnya kasus itu, sosok Rani memang sempat menjadi pergunjingan warga Kebon Kosong. Keluarganya sempat mengungsi beberapa bulan sebelum akhirnya kembali lagi. Unyil memastikan Rani merupakan warga setempat. “Dari kecil memang tinggal di sini,” tuturnya. Namun, keluarga Rani akhirnya memilih pergi dan menjual rumahnya.

Rani menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan sempat membuat geger publik itu. Apalagi dalam kasus itu ada dugaan kriminalisasi terhadap Antasari. Dalam persidangan, bekas Ketua KPK itu pun berkali-kali membantah terlibat pembunuhan Nasrudin. Namun palu hakim berkata lain, Antasari tetap divonis 18 tahun penjara. Kini, Antasari pun menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 7,6 tahun kurungan. Banyak harapan jika sosok pernah kontroversial itu mau buka suara soal kasus yang membelitnya.

Namun, secara tegas Antasari menolak untuk berbicara mengenai kasusnya. Dia hanya mengatakan, perjalanan kasusnya biar menjadi cerita di balik penjara. “Saya sudah ikhlaskan,” ujar Antasari sehari sebelum bebas bersyarat di depan Lapas Kelas I Tangerang, Rabu kemarin.

Cerita di Kamar 803

Kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen memang bermuara dari pertemuan Rani Juliani di kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemunculan Rani menjadi sosok sentral dalam kasus pembunuhan ini pun dipenuhi tanda tanya. Banyak yang menilai jika kasus menjerat Antasari Azhar memang penuh dengan rekayasa. Alat bukti termasuk saksi-saksi dihadirkan dalam persidangan banyak kejanggalan. Salah satunya, cerita di kamar 803 yang mengantarkan kasus ini pada cinta segitiga, Nasrudin - Rani - Antasari.

“Lain kali aja pak” kata Rani Juliani menolak ajakan kelonan Antasari Azhar dalam berkas persidangan seperti dikutip tirto.id.

Pertemuan itu sesuai dakwaan di persidangan dilakukan sekitar Mei 2008. Tempatnya, kamar 803 di Hotel Grand Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu, Rani menemui Antasari dengan tujuan memperpanjang keanggotaan Modern Golf Tangerang. Tak lama, Rani kemudian pamit pulang. “Saat akan pulang terdakwa memberi saksi Rani Juliani uang sebesar $300 dan memeluknya serta mengajak bersetubuh, namun ajakan tersebut ditolak,” tulis berkas persidangan Antasari Azhar.

Pertemuan itupun diceritakan Rani kepada Nasrudin. Rani kemudian diminta untuk menemui Antasari kembali. Tujuannya, Nasrudin meminta Rani agar Antasari membantu dirinya segera dilantik menjadi direktur BUMN. Rani pun kemudian menghubungi Antasari, pertemuannya di tempat sama, Hotel Grand Mahakam kamar 803. Dalam pertemuan itu, Nasrudin meminta Rani untuk mengaktifkan telepon selulernya selama bertemu Antasari.

Ketika sampai, Rani duduk di sofa, dia pun meminta Antasari agar memperpanjang keanggotannya di Modern Land Golf termasuk juga meminta membantu Nasrudin untuk segera dilantik menjadi Direktur BUMN. Disela-sela perbincangan, Rani diminta memijat punggung oleh Antasari. Di saat itulah Antasari juga menangih janji Rani untuk diajak kelonan. Dengan lihai Antasari membuka kancing baju dan kemudian menurunkan bra digunakan oleh Rani.

“Katanya pertemuan selanjutnya kamu mau,” kata Antasari. Ajakan itupun ditolak Rani. “Jangan pak, jangan,” kata Rani seraya mematikan selulernya yang telah dia aktifkan agar tak terdengar Nasrudin.

Rani seperti terurai dalam persidangan memang datang menemui Antasari bersama Nasrudin. Dia datang ke Hotel Grand Mahakam dengan menggunakan taksi. Hingga akhirnya Nasrudin pun mendatangi kamar 803. Ketika Rani hendak keluar, Nasrudin pun masuk ke dalam kamar. Kepada Antasari, Nasrudin meluapkan emosinya. Dia mempertanyakan pertemuan antara istrinya itu dengan Antasari di dalam kamar.

“Mengapa bapak bertemu dengan istri saya di sini dan apa yang bapak lakukan terhadap istri saya? Saat ini saya bisa panggil wartawan untuk menghancurkan karier bapak,” ancam Nasrudin kepada Antasari. Nasrudin pun menampar pipi Rani.

Ancaman itu menjadi senjata bagi mendiang Nasrudin untuk memperalat Antasari. Pada Juni 2008, Nasrudin memanfaatkan ancaman itu untuk menekan Antasari. Dalam berkas persidangan tertulis, Nasrudin menemui Antasari di Kantor KPK sebanyak lima kali. Nasrudin saat itu meminta Antasari untuk membantunya menjadi direktur disalah satu perusahaan BUMN, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Permintaan itu pun berbuntut ancaman. Akhir 2008, Nasrudin mengirim pesan kepada Antasari. Isinya, Antasari dituding melakukan pelecehan seksual kepada istrinya, Rani Juliani. “Astagfirullah pak, janganlah sekejam itu menuduh saya,” jawab Antasari melalui pesan pendek kepada Nasrudin . Ancaman itu membuat Antasari meminta Nasrudin untuk menemuinya di kantor KPK Kuningan. Dalam pertemuan itu, Nasrudin kembali menuduh Antasari melakukan pelecehan kepada Rani. “Dan kesempatan itu korban kembali menanyakan proses perizinan PT Ronggolawe namun tidak ditanggapi.”

Karena permintaannya tak dipenuhi, Nasrudin kembali mengancam Antasari bakal membeberkan pelecehan seksualnya terhadap Rani kepada media termasuk juga Dewan Perwakilan Rakyat. Antasari bergeming dengan ancaman Nasrudin.

Infografik Kebebasan Antasari Azhar

Menjadi Motif Pembunuhan

Teror kepada Antasari berlanjut hingga kepada keluarga. Ida Laksmiwati, istri Antasari menerima telepon dari seseorang tak dikenal ketika dia sedang merayakan malam tahun baru di Bali. Kepada Ida peneror itu bilang "Suamimu tidur dengan perempuan lain, perempuannya ada di sampingku" tak beberapa lama terdengar suara perempuan, mengatakan "suamimu sudah ku tiduri,” begitu bunyi isi dakwaan persidangan Antasari.

Ancaman itu pun membuat Antasari takut, ketakutannya dia ceritakan kepada Sigit Haryo Wibosono. Selain kepada Sigit, Antasari juga meminta perlindungan kepada Kapolri. Kepolisian pun membentuk tim buat mengusut peneror Antasari. “Selain meminta bantuan Kapolri, Terdakwa selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi juga memerintahkan stafnya yaitu Budi Ibrahim dan saksi Ina Susanti untuk melakukan pelacakan dan penyadapan nomor yang masuk ke telepon genggam istrinya,”. Antasari juga meminta stafnya buat menyadap nomor telepon Nasrudin.

Teror Nasrudin terus berlanjut, Antasari dibuat panik. Mantan Ketua KPK itu kembali menemui Sigit. Kepada Sigit, Antasari meminta cara buat menghabisi Nasrudin. Skenario pembunuhan direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu pun dibuat. Sigit pun menghubungi Wiliardi Wizard, perwira polisi buat membicarakan skenario pembunuhan Nasrudin. Sigit mengiming-imingi Wiliardi dengan kenaikan pangkat dan jabatan kepada Kapolri.

Dalam dokumen persidangan, Antasari sempat bertemu dengan Wiliardi pada Januari 2009. Wiliardi pun menyanggupi kesiapan keluhan Antasari. “Siap Mengamankan,” kata Wiliardi. Kesanggupan itupun langsung direspons Wiliardi untuk mencari pembunuh bayaran. Sementara Sigit merupakan orang yang membayar pembunuh bayaran itu untuk menghabisi Nasrudin. Buat menghabisi Nasrudin, Sigit mengeluarkan uang Rp 500 juta.

Hingga akhirnya waktu buat menghabisi Nasrudin pun tiba. Tanggal 14 Maret 2009, orang suruhan Wiliardi pun menghabisi Nasrudin ketika dia baru saja pulang bermain golf tepat di Jalan Hartono Raya Modern Land, Tangerang. Dua butir peluru langsung bersarang di kepala Nasrudin. Suami Rani Juliani itu pun langsung tak sadarkan diri. Sigit pun panik dengan tewasnya Nasrudin, dia pun langsung menghubungi Antasari. “Bagaimana nih pak, bisa runyam kita,” kata Sigit kepada Antasari. “Tenang saja saya sudah koordinasikan,” jawab Antasari.

Namun, dakwaan persidangan itu dibantah berkali kali oleh Antasari Azhar. Agustus lalu, Antasari sempat menjelaskan sosok Rani, yang disebut sebagai peneror dirinya. Teror itupun dia ceritakan kepada Kapolri kala itu, Jenderal Bambang Hendarso Danuri. "Bukan Nasrudin yang meneror saya, tapi seorang wanita," kata Antasari dalam tayangan Mata Najwa, 24 Agustus 2016. Wanita yang dimaksud adalah Rani Juliani.

Baca juga artikel terkait KASUS ANTASARI AZHAR atau tulisan lainnya dari Arbi Sumandoyo

tirto.id - Hukum
Reporter: Reja Hidayat, Mawa Kresna & Arbi Sumandoyo
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti