tirto.id - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengungkap potensi dana fidyah yang dapat dihimpun dari masyarakat mencapai Rp3 triliun. Berdasarkan data statistik, sekitar 10 persen umat muslim di Tanah Air tidak bisa menunaikan puasa Ramadan, baik karena sakit, berumur uzur, maupun alasan lainnya.
“Nah, kita jumlahkan 50 ribu per hari, dikali 30 hari. Itu fidyahnya dikali 10 persen jumlah penduduk umat islam Indonesia. Itu setiap tahun kita bisa membukukan kurang lebih Rp3 triliun," bebernya dalam agenda Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
"Tapi, selama ini kita tidak pernah. Belum lagi yang melakukan hubungan suami-istri di siang bulan Ramadhan. Itu ternyata jumlahnya banyak, itu ada sekitar Rp500 miliar,” imbuhnya.
Sayangnya, dana tersebut sampai saat ini belum terkumpul dengan baik,. Namun, melalui Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU), potensi dana fidyah diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
“Tapi orang bayar kemana? Nanti kalau bayar, nah lho ngapain kamu? Tapi kalau kita bikin LPDU, kan nggak kedengaran, nggak kelihatan di situ,” sambungnya.
Selain dana fidyah, LDPU juga diharapkan bisa meningkatkan potensi wakaf. Menurut Nasaruddin, jika potensi zakat hanya senilai 20 miliar dinar per tahun, potensi wakaf dapat lebih dari itu, mencapai 600 miliar dinar per tahun. Angka itu hampir sama dengan nilai wakaf yang berhasil dikumpulkan pemerintah Kuwait dari masyarakatnya.
Sentilan Menag Soal Minimnya Pengumpulan Wakaf Nasional
Sayangnya, tidak seperti Kuwait, pemerintah Indonesia belum sepenuhnya memaksimalkan potensi wakaf dan hanya disibukkan dengan persoalan pengumpulan zakat saja.
“Alangkah miskinnya umat itu kalau hanya pengeluarannya zakat cuma 2,5 persen kan. Maka itu, mungkin nanti kalau LPDU ini kita kembangkan, saya punya hitungan kotornya itu minimum 1.000 dolar … eh Rp1.000 triliun itu bisa kita kumpulkan. Padahal sekarang ini baru kita Rp41-42 triliun, ya. Karena kita setengah hati juga memperhatikan dana-dana umat ini,” keluh Nasaruddin.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) di Indonesia mencapai sekitar Rp343 triliun. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan karena pengelolaan dana umat masih tersebar di berbagai lembaga.
"Persoalannya kan sekarang ini pembiayaan wakaf zakat infak itu terserak berserakan di berbagai lembaga dan ini menjadi tantangan bagaimana untuk disatukan ataupun dikoordinasi," kata Airlangga.
Karena itu, pemerintah mendorong adanya konsolidasi pengelolaan dana umat. Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap dana tersebut dapat diarahkan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi.
“Dan ini menjadi tantangan bagaimana untuk disatukan ataupun dikoordinasi. Nah, ini tadi yang disampaikan oleh Pak Menteri Agama potensinya besar kalau itu bisa terkonsolidasikan,” ujar dia.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id






































