Menuju konten utama

Menag Akui Sedih Kemenag Tidak Lagi Urus Haji di 2026

Nasaruddin mengakui beratnya pengelolaan haji, terutama pada momen pemberangkatan dan pemberkasan untuk pendataan jemaah haji yang mencapai ratusan ribu.

Menag Akui Sedih Kemenag Tidak Lagi Urus Haji di 2026
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan sambutan saat Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (28/7/2025). Rakernas tersebut bertema Warisan, Perubahan dan Keberlanjutan yang menandai 75 tahun perjalanan Kemenag melayani jamaah haji Indonesia karena mulai tahun 2026 pelaksanaan ibadah haji Indonesia akan beralih ke Badan Penyelenggara Haji. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nz.

tirto.id - Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, mengaku sedih saat kewenangan pengelolaan haji resmi dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Pelaksana Haji (BP Haji). Ia beralasan, Kemenag telah menaungi dan mengurusi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia selama puluhan tahun.

“Memang ada kesedihan sekian lama kita bersama di dalam pengurusan haji ini, tetapi ini lah yang terbaik,” ujar Menag dalam sambutan Pembukaan Raker Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025 di Tangerang, Banten, Senin (28/7/2025).

Menag meyakini bahwa Kemenag pada periode-periode lalu juga bersusah payah dalam mengurus haji agar hasil sesuai dengan yang diharapkan. Akan tetapi, dia mengakui keterbatasan pasti selalu ada dalam pelaksanaan haji.

Nasaruddin juga menjelaskan beratnya mengelola jemaah haji yang jumlahnya mencapai lebih dari 220 ribu orang setiap tahun, terutama dalam tahap pemberangkatan dan pengumpulan dokumen. Dia mencontohkan sulitnya mendata jemaah yang sudah mendaftar sejak 20–30 tahun lalu, tinggal di daerah terpencil, atau bahkan telah meninggal dunia.

“Jangankan mengurus sebesar 220 ribu orang, perkawinan yang undangannya seribu saja, pasti akan ada kelemahan-kelemahan,” tutur Menag.

Dengan peralihan tugas haji ke BP Haji, Nasaruddin berharap energi Kemenag dapat diarahkan untuk menyelesaikan urusan-urusan lain yang tak kalah penting seperti pendidikan madrasah, pesantren, dan direktorat jenderal lainnya. Sebab, menurut Nasaruddin, mengurusi jemaah haji selama ini memang tugas yang paling berat diemban oleh Kementerian Agama.

“Karena itu insyaallah dengan beralihnya urusan haji nanti ke badan ini, maka energi yang dilakukan teman-teman untuk itu bisa lebih berkonsentrasi untuk menyelesaikan urusan-urusan Kementerian Agama,” ucapnya.

Meski pengelolaan haji kini bukan lagi di bawah Kemenag, Nasaruddin menegaskan Kemenag tetap berkewajiban membantu BP Haji kapan pun dibutuhkan. Sebab, menurut Nasaruddin, urusan haji adalah persoalan dalam Agama yang menjadi kewajiban kementeriannya.

“Diminta atau tidak diminta karena itu adalah urusan agama Islam yang merupakan juga bagian daripada tanggung jawab Kementerian Agama di samping agama-agama yang lain. Maka waiib hukumnya bagi kami Kementerian Agama untuk membantu urus sampai kapan pun,” kata pria yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Baca juga artikel terkait HAJI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher