Menuju konten utama

Melaporkan Akun Penyebar Meme, Setya Novanto Dinilai Antikritik

Setya Novanto antikritik karena melaporkan puluhan akun media sosial yang sempat menyebarkan meme tentang dirinya.

Melaporkan Akun Penyebar Meme, Setya Novanto Dinilai Antikritik
Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membawa poster bergambar Ketua DPR Setya Novanto ketika melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Setya Novanto melaporkan 32 akun media sosial yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baiknya sebagai Ketua DPR RI maupun Ketua Umum Partai Golkar. Semua yang memiliki tendensi tersebut telah dicatat dan dilaporkan dalam laporan polisi LP/1032/X/2017/Bareskrim pada 10 Oktober lalu.

Pelaporan tersebut mencerminkan sikap antikritik. Menurut dosen Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Mantan aktivis Forum Komunikasi Senat Mahasiswa (FKSMJ), Ubedillah Badrun, sikap antikritik ini berbahaya bagi tatanan demokrasi. Apalagi yang bersikap demikian adalah seorang pejabat publik sekelas ketua legislatif.

"Sebaiknya sebagai Ketua DPR, Novanto bisa menjaga kualitas demokrasi. Jadi tidak kemudian justru melihat demokrasi dengan cara represif atau otoriter lah. Itu merusak kualitas demokrasi," kata Ubedillah kepada Tirto, Kamis (2/11/2017).

Baca juga:Penangkapan Kader PSI Dianggap Kesalahan Mengartikan Penghinaan

Pria yang pernah menuntut Golkar dibubarkan pada masa-masa demonstrasi 1998-1999 ini menilai Novanto terlalu terburu-buru. Seharusnya mantan tersangka kasus KTP-elektronik tersebut bisa mengedepankan dialog. Sikapnya yang melaporkan akun-akun ini menimbulkan kesan balas dendam.

Ubedillah coba menerika tujuan Novanto melaporkan akun-akun ini. Menurutnya, apa yang diinginkan oleh politisi Golkar itu adalah citranya kembali pulih. Namun yang terjadi justru sebaliknya, masyarakat akan semakin memandang sinis Novanto. Elektabilitasnya akan turun, begitu juga Golkar.

"Saya pikir Novanto perlu berpikir ulang terhadap langkah ini," tambahnya.

Penilaian ini disanggah oleh salah satu kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi. Menurutnya, langkah hukum ini ditempuh bukan dalam rangka balas dendam, melainkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. Ia menilai meme yang disebar akun-akun ini bisa membuat orang semakin benci dengan Novanto.

"Lihat bahasanya dong. Bahasanya banyak mengandung penghinaan," terangnya.

Baca juga:32 Akun Medsos Penyebar Meme Setya Novanto Dilaporkan ke Polisi

Dalam konteks demokrasi, katanya, harus tetap ada batasan untuk berekspresi. Pembuatan meme Novanto, katanya, sudah berlebihan. Kalau ada masyarakat tidak senang terhadap kliennya, Fredrich menganggap akan lebih bijak kalau mengadu saja ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.

Alih-alih mencabut berkas perkara karena bakal kontradiktif dengan tujuan awal, Fredrich malah bilang bahwa laporan tersebut ingin dilengkapi dengan delik SARA sebagaimana yang diatur dalam KUHP Pasal 156. "Ini kan SARA. Seakan-akan mengatakan Golkar tidak benar, dipimpin oleh seorang koruptor," kata Fredrich.

Dugaan Dalang di Balik Penyebar Meme

Serupa dengan kasus sindikat ujaran kebencian Saracen, Fredrich menilai ada aktor intelektual di balik banyaknya meme tentang Novanto. Ia mengatakan, aktor ini ada banyak, sudah mulai diurai dan "sudah mulai kelihatan."

Namun, ini masih sebatas dugaan, sebab Fredrich tidak menjawab lebih lanjut dan meminta wartawan menanyakannya ke polisi. Ia hanya mengatakan bahwa aktor-aktor ini adalah mereka yang tidak senang Novanto lolos dari jeratan KPK karena menang di praperadilan dan juga tidak suka dengan Golkar.

"Saya bilang, saya harap polisi tidak ragu untuk menindak dalang-dalang di belakang," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri, Asep Safrudin, mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penelusuran. Namun sampai sekarang, belum ditemukan adanya keterlibatan kelompok seperti Saracen yang memproduksi meme secara sistematis.

"Sampai sekarang belum ada indikasi ke situ," kata Asep.

Baca juga:PSI Resmi Daftar ke KPU sebagai Peserta Pemilu 2019

Ketua Umum PSI--partai yang salah satu kadernya, Dyann Kemala Arrizqi, telah diciduk polisi karena menyebar meme Novanto--Grace Natalie juga mengungkapkan hal yang sama. Meski yang melakukan itu adalah kader partainya, akan tetapi PSI, secara institusi, tidak terlibat.

"Tidak benar bila PSI di belakangnya. Postingan Dyann merupakan postingan personal," kata Grace.

Baca juga artikel terkait MEME SETYA NOVANTO atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Rio Apinino