Menuju konten utama

Massa Aksi FRI-WP Papua di Depan Kedubes AS Dibawa ke Polda Metro

Massa FRI-WP dan Aliansi Mahasiswa Papua yang berdemonstrasi menuntut 58 tahun aneksasi Papua dibawa ke Polda Metro Jaya.

Massa Aksi FRI-WP Papua di Depan Kedubes AS Dibawa ke Polda Metro
Massa dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa (1/12/2020). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Puluhan demonstran di depan Kedutaan Besar Amerika, Jakarta ditangkap pihak kepolisian, Sabtu (1/5/2021). Massa yang tergabung dalam Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) dan Aliansi Mahasiswa Papua tengah berdemonstrasi 58 tahun aneksasi Papua itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Benar, kawan-kawan ditangkap jumlah massa aksi gabungan teman-teman Papua dengan Indonesia. Jumlah 20 orang ditahan di Polda Metro Jaya," kata Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Se-Indonesia (AMPTPI) Ambrosius Mulait saat dihubungi reporter Tirto, Sabtu (1/5/2021).

Ambrosius mengatakan, massa tengah berdemonstrasi peringatan aneksasi Papua 1 Mei 1963 secara paksa oleh Indonesia dan imperialisme Amerika.

Massa tengah menyuarakan penolakan aneksasi Papua ke Indonesia secara paksa oleh Indonesia atas kepentingan sumber daya alam Papua. Namun, mereka ditangkap ketika hendak melakukan long march dari Kedutaan Besar Amerika Serikat ke Istana Negara, Jakarta.

Ambrosius menuturkan, penangkapan sempat terjadi bersitegang antara kepolisian dan massa. Namun tidak ada korban. Saat ini, massa yang berdemonstrasi masih ditahan di Polda Metro Jaya.

"Teman-teman masih ditahan di polda didampingi oleh pengacara LBH," kata Ambrosius.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan tidak ada penangkapan terhadap massa aksi. Kepolisian mengatakan, mereka hanya mengamankan pendemo yang berjumlah 15 orang.

"Tidak ada yang ditangkap kalau ditangkap pakai surat penangkapan [...], diamankan 15 orang Papua yang berunjuk rasa di depan kantor kedutaan," kata Yusri saat dikonfirmasi reporter Tirto, Sabtu.

Yusri mengatakan, ke-15 demonstran diamankan karena tidak memiliki izin rekomendasi kegiatan selama pandemi dan pemberitahuan. Ia lantas menyebut demonstrasi di depan Kedubes Amerika berbeda dengan aksi May Day yang dilakukan buruh KSPSI dan KSPI. Sebab, aksi demo yang dilakukan dua konfederasi buruh itu mengantongi izin dan rekomendasi Satgas COVID-19.

"Kita amankan, sekarang yang bersangkutan sedang kita bawa ke Polda, kita datakan, kita edukasi mereka bahwa harus sesuai aturan. Setelah itu apa? Disuruh pulang," kata Yusri.

Baca juga artikel terkait DEMO PAPUA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri