Menuju konten utama

Masinton Pasaribu Datangi KPK untuk Bantah Isi Video Miryam

Masinton Pasaribu mendatangi KPK untuk mengklarifikasi isi video pemeriksaan Miryam S. Haryani.

Masinton Pasaribu Datangi KPK untuk Bantah Isi Video Miryam
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu memberikan keterangan kepada wartawan terkait kedatangannya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/8/2017). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Politikus PDIP Masinton Pasaribu mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini, untuk membantah isi video pemeriksaan mantan Politikus Hanura Miryam S. Haryani.

Masinton membantah dirinya dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI pernah mengancam Miryam sebelum mantan anggota Komisi II DPR RI itu menjalani pemeriksaan di KPK. Pengakuan Miryam itu terekam video CCTV KPK yang diputar di sidang lanjutan kasus kesaksian palsu pada Senin kemarin.

"Hari ini saya datang karena nama saya disebut di persidangan dan saya tidak melakukan itu," kata Masinton di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (15/8/2017).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP itu khawatir isi video rekaman pemeriksaan Miryam bisa memunculkan fitnah k dirinya dan rekan-rekan dia.

Dia menyatakan Miryam telah menyampaikan surat pernyataan bahwa tidak pernah merasa ditekan oleh anggota Komisi III DPR RI.

"Kedatangan saya ke KPK ini, saya ingin minta klarifikasi kepada KPK agar fitnahnya tidak berkelanjutan, maka saya yang berinisiatif datang ke sini agar KPK transparan, tidak menimbulkan fitnah terhadap orang-orang yang dituduh secara serampangan," kata Masinton.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK tersebut mengancam akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

"Kami akan minta Komisi III melaporkan ke polisi, siapa yang benar supaya ini diaudit dan diperiksa potongan-potongan rekaman itu secara forensik digital oleh Bareskrim Mabes Polri," kata Masinton.

Dalam video pemeriksaaan itu disebutkan Miryam yang diperiksa sebagai saksi saat proses penyidikan kasus KTP-e mengaku diancam oleh politisi PDIP Masinton Pasaribu, politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa, politisi Partai Hanura Sarifuddin Sudding, dan politisi PPP Hasrul Azwar.

Saat itu, Miryam diperiksa oleh dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom