tirto.id - Calon wakil presiden Ma'ruf Amin menyoroti narasi yang selalu dilontarkan oleh capres 02, Prabowo Subianto, yakni soal kecurangan Pemilu. Ma'ruf meminta agar Prabowo melaporkan kepada pihak penyelenggara jika memang terdapat kecurangan dalam Pemilu.
Pasalnya, kata Ma'ruf, kecurangan terhadap Pemilu sudah diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Peraturan tersebut juga menjelaskan apa yang boleh dilakukan dan tidak bisa dilarang oleh para peserta Pemilu.
"Semuanya sudah ada [peraturannya] dan itu sudah kesepakatan dari masing-masing tim paslon. Regulasinya ada batasan-batasannya, bagaimana menyelesaikan kalau itu [kecurangan pemilu] terjadi. Jadi menurut saya laporkan saja," ujar Ma'ruf usai acara Majelis Taklim bersama ibu-ibu di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Ketua Majelis Ulama (MUI) non-aktif ini juga tidak ingin narasi Prabowo itu ada upaya untuk mendelegitimasi terhadap penyelenggara Pemilu. Pasalnya, sudah banyak pihak yang melakukan pengamanan dan pemantauan terhadap Pemilu.
"Kita fair saja, nanti kan ada penyelenggara, ada keamanan, ada pihak-pihak yang menjadi wasit. Bahkan ada pemantau, bukan saja dari dalam negeri, tetapi luar negeri kan sudah ada," terangnya.
Sebelumnya, Prabowo meminta masyarakat mengawasi jalannya pencoblosan hingga penghitungan suara untuk mengantisipasi timbulnya potensi kecurangan dalam Pilpres 2019.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo pada acara silaturahim Gerakan Elaborasi Rektor, Akademisi, Alumni, dan Aktivis Kampus Indonesia yang diselenggarakan Jumat (5/4/2019) di Balai Kartini.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto