tirto.id - Marko Simic menjalani persidangan di Sydney, Australia pada Selasa (12/2/2019). Simic dituduh melakukan tindakan pelecehan terhadap penumpang wanita dalam penerbangan dari Bali ke Sydney, menjelang laga Persija kontra Newcastle Jets di Liga Champions Asia 2019.
Marko Simic ditangkap oleh Polisi Federal Australia di Bandara Sydney pada Minggu (10/2) lalu. Dikutip dari The Newcastle Herald, seorang penumpang wanita mengajukan komplain kepada kru kabin atas tindakan tidak patut penyerang berusia 31 tahun tersebut.
Atas komplain tersebut, Simic kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor polisi Botany Bay. Ia kemudian dijadikan tersangka dengan tuduhan melakukan tindakan tidak senonoh dan tindakan penyerangan dalam pesawat, sebelum dibebaskan dengan jaminan bersyarat.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Downing Centrepada Selasa (12/2), pengacara Marko Simic, Robert Haralovic menekankan, kliennya dalam situasi yang tidak nyaman.
"Klien saya pemain sepak bola profesional. Dia tampil malam ini melawan Newcastle [Jets], di Newcastle. Dia tiba di Sydney pada hari Minggu ... dia ditangkap, dia di sini bersama tim [Persija Jakarta]," katanya dikutip The Newcastle Herald.
Sementara itu, Hakim Jennifer Atkinson menegaskan, bagaimana pun kasus yang melibatkan Simic perlu diperlakukan seperti kasus lain, dan melibatkan semua pihak, termasuk polisi. Simic dijadwalkan kembali menjalani sidang di tempat yang sama pada 9 April 2019 mendatang.
Marko Simic adalah andalan Persija di lini depan. Musim lalu ia turut membantu Macan Kemayoran menjadi juara Liga 1 2018 dengan mengemas total 18 gol dari 30 penampilan.
Selain itu, satu gol sang penyerang Kroasia juga membawa Persija lolos dari tuan rumah Home United di babak kualifikasi pertama Liga Champions Asia 2019. Ketika itu, bermain di Singapura, Macan Kemayoran menang dengan skor 1-3.
Pertandingan Persija kontra Newcastle Jets sendiri digelar pada Selasa (12/2/2019) di Stadion McDonald Jones. Pemenang laga ini akan berhadapan dengan tim asal Jepang, Kashima Antlers, di babak play-off.
Editor: Fitra Firdaus