tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan pendamping atau petugas bantuan sosial (bansos) tidak boleh melakukan pungutan liar atau pungli sebab mereka telah digaji. Risma mengingatkan tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apa pun.
"Tidak bisa ditoleransi tindakan oknum pendamping PKH [Program Keluarga Harapan], karena kan sudah diberikan gaji. Jadi tidak bisa melakukan pemotongan dengan alasan apa pun," kata Risma di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Namun dia tak merinci besaran gaji yang diberikan kepada pendamping bansos. Kemensos telah menyalurkan bansos beberapa jenis, antara lain: bantuan beras 10 kg dari Bulog diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta BPNT/Kartu Sembako non-PKH.
Sejauh ini, sejumlah kasus penyalahgunaan dana bansos sudah banyak ditangani baik oleh Bareskrim Polri maupun Kejaksaan. "Namun tidak mudah. Sebab banyak yang harus diperiksa, dan butuh SDM dan waktu yang banyak," ucapnya.
Politikus PDI-P itu mengaku sebenarnya berencana menyalurkan bansos sosial tunai (BST) sebesar Rp600 ribu melalui Bank DKI agar lebih efektif dan menghindari pungutan liar.
Akan tetapi, kata dia, karena Bank DKI menyatakan untuk membuat rekening baru membutuhkan waktu 1-1,5 bulan dan bank lainnya juga butuh waktu lama, maka akhirnya Kemensos memilih menyalurkan melalui PT Pos Indonesia.
"Akhirnya pakai PT Pos sehingga salur BST sudah 95%. Silakan berkoordinasi tidak ada yang ditutupi," ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, pungutan liar terjadi di beberapa daerah. Pendamping diketahui melakukan pungli sebesar Rp23 ribu bansos jenis BPNT di RT 03/RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021).
Tidak hanya terjadi di Tangerang, salah seorang warga RW 05, Beji, Kota Depok, Jawa Barat mengaku dana bantuan sosial miliknya dipotong Rp50 ribu untuk bensin ambulans.
Di Banyumas, Jawa Tengah juga terjadi kejadian yang sama. Seperti dikutip Antara, Polresta Banyumas mengaku tengah menyelidiki dugaan penyunatan dana BPNT. Terakhir terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz