Menuju konten utama

Mampukah Bali Memenuhi Target PLTS Kapasitas 500 MW pada 2029?

Pemprov Bali diharapkan memperkuat komitmen dan perencanaan sehingga program ini tidak mangkrak.

Mampukah Bali Memenuhi Target PLTS Kapasitas 500 MW pada 2029?
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Andriah Feby Misna meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang diresmikan di Hotel Swiss-belResort Pecatu, Badung, Bali, Rabu (21/5/2025). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sejak awal menjabat di periode keduanya sebagai Gubernur Bali, Wayan Koster terus menegaskan wacana untuk mandiri energi. Pasalnya, Pulau Dewata hingga kini masih bergantung pada sistem interkoneksi listrik Jawa-Bali yang kapasitasnya mencapai 340 MW. Ketergantungan yang besar pada pasokan listrik eksternal ini menyebabkan cadangan daya Bali terbatas dan rentan terdampak pemadaman besar apabila terjadi gangguan.

Selain bergantung pada sistem interkoneksi Jawa-Bali, pembangkit listrik di Bali pun masih berbahan bakar fosil, yaitu gas, minyak, dan batu bara. PLTU Celukan Bawang yang berbahan bakar batu bara, misalnya, memiliki kapasitas 380 MW, sementara PLTG Pesanggaran memiliki kapasitas 125,5 MW.

Langkah mencapai kemandirian energi itu diupayakan Pemprov Bali dengan rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Dari target kapasitas PLTS nasional sebesar 6,5 GW pada 2025, Provinsi Bali ditetapkan untuk mencapai kapasitas PLTS sebesar 108 MW pada 2025.

Lebih lagi, Bali memiliki potensi energi surya yang sangat besar, yakni sekitar 98 persen dari total potensi energi terbarukan yang terdapat di Bali. Namun, hingga pertengahan 2025 ini, kapasitas PLTS yang telah terpasang masih jauh di bawah target yang ditetapkan.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menyebut Bali memiliki potensi PLTS berkapasitas 3,3 GW hingga 10,9 GW. Namun, pemanfaatannya hingga saat ini masih kurang dari 1 persen. Padahal, Bali memiliki target yang cukup ambisius dan menantang, yakni 500 MW energi surya pada 2029.

“PLTS di Bali belum terlalu siap. Selama ini, pemanfaatannya kurang dari potensi itu. Namun, PLTS dengan teknologinya dapat dipasang dengan cepat. Ini bukan seperti pembangkit besar yang kalau bangun itu bisa butuh tahunan. Enggak. Kita hanya bangun dalam 3 hari, jadi ini,” terang Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, dalam kunjungannya ke Balai Desa Banjarasem, Buleleng, Rabu (27/08/2025).

Fabby melihat kendala yang paling terlihat dari instalasi energi surya tersebut adalah kebutuhan tenaga teknis yang terampil dalam konstruksi dan pemasangan PLTS. Setelah proses konstruksi selesai, pemilik PLTS atap akan terkendala dalam melakukan pemeliharaan atau perawatan karena diperlukan keterampilan dan alat keselamatan.

Terlebih, mayoritas tenaga teknis itu berasal dari Pulau Jawa atau berkantor di Jawa.

Pemasangan PLTS Atap di Bali

Panel surya yang digunakan oleh warga Desa Keliki untuk menunjang aktivitas pertanian mereka di subak, Gianyar, Rabu (21/05/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

Selain itu, tahapan penting sebelum PLTS atap dapat dioperasikan adalah penyambungan dengan jaringan listrik PLN. Namun, kata Fabby, pengajuan izinnya hanya bisa dilakukan 2 kali dalam setahun pada Januari dan Juli. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Surya.

“Kami menyarankan agar untuk Bali, ketentuan itu bisa berubah. Kuota sistem itu tidak berlaku atau tidak diberlakukan di Bali. Untuk pemasangan PLTS, itu proses perizinannya dibuat lebih sederhana dan kalau bisa bahkan setahun setiap bulan. Memang perlu ada kesepakatan khusus supaya PLTS di Bali bisa cepat,” tegas Fabby.

Peraturan kuota PLTS juga disoroti oleh Guru Besar Bidang Teknik Elektro Universitas Udayana (Unud), Ida Ayu Dwi Giriantari. Menurutnya, pembatasan kuota membuat masyarakat justru tidak yakin untuk memasang PLTS atap. Alasan utamanya adalah masyarakat tidak mendapat informasi soal jumlah kuota perizinan yang ditetapkan.

“Untuk Bali, itu terdapat kuota tertentu yang setiap tahun dirilis, tapi kemudian sering kita tidak tahu berapa kuotanya. Takutnya pasang, dibilang kuotanya habis karena kita enggak pernah tahu kuotanya berapa. Di situ masih kendala,” kata Giriantari kepada kontributor Tirto ketika berada di Buleleng, Rabu (27/08/2025).

Oleh sebab itu, peraturan mengenai izin pemasangan PLTS atap tersebut harus dibenahi agar pelanggan mendapatkan kepastian pemasangan perangkat.

Hal kedua yang menurut Giriantari juga jadi permasalahan adalah aturan larangan ekspor ke jaringan PLN. Apabila terdapat ekspor, itu tidak akan dibayar oleh PLN.

“Padahal, kalau ada ekspor itu kapasitasnya bisa mereka tingkatkan. Ekspor listrik itu, misalnya di siang hari, kalau rumah tangga biasanya sedikit konsumsinya. Sedangkan, PLTS itu di siang hari yang maksimum. Nah, lebihnya [tenaga listrik] bisa dikirim ke jaringan PLN. Malamnya, PLTS tidak berproduksi sehingga dilakukan impor listrik dari PLN,” terang Giriantari.

Dalam ekspor dan impor listrik tersebut, Giriantari menilai masyarakat dapat menghemat lebih dari 30 persen untuk biaya listrik. Saat ini, investasi terbesar dari PLTS atap adalah baterai untuk menyimpan pasokan listrik ketika tidak digunakan. Baterai tersebut digunakan untuk PLTS atap jenis hybrid dan off-grid.

Secara umum, sistem off-grid memungkinkan penyimpanan energi listrik yang didapat dari matahari ke dalam baterai tanpa tergantung kepada PLN. Sementara itu, sistem hybrid juga akan menggunakan baterai, tetapi tetap tersambung ke jaringan PLN. Listrik dari PLN akan digunakan apabila suplai listrik yang ada di baterai tidak mencukupi.

Lain halnya dengan sistem on-grid. Sistem tersebut tidak menggunakan baterai, melainkan menghasilkan listrik bersamaan dengan grid dari PLN. PLTS dengan skema on-grid menggunakan inverter (alat untuk konversi arus) langsung ke jaringan rumah tangganya. Dalam jaringan, terdapat pula penghitung untuk arus listrik yang keluar-masuk jaringan.

“Kalau di komponen PLTS, ada panel, inverter, dan baterai. Dari ketiga komponen tersebut, yang termahal itu masih baterai, walaupun harganya sekarang sudah turun,” jelasnya.

Tantangan ketiga yang dihadapi oleh pengguna PLTS atap adalah harga Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang mencapai jutaan per kWp untuk satu instalasi PLTS. Dalam aturan, SLO hanya digunakan untuk pembangkit yang memiliki kapasitas di atas 50 kWp. Namun, dari praktiknya di lapangan, pembangkit yang berkapasitas di bawah itu juga harus menggunakan SLO.

“Misalnya, sekarang ada yang namanya micro inverter. Setiap panel itu sudah ada inverter-nya langsung. Kalau itu dibilang satu sistem, lumayan mahal harganya. Padahal inverter itu sebenarnya akan membuat sistem lebih seimbang, lebih bagus. Jadi, kalau itu dianggap sebagai satu sistem, sangat mahal,” tambahnya.

PLTS Atap di sektor perhotelan Bali

Petugas memeriksa panel surya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang diresmikan di Hotel Swiss-belResort Pecatu, Badung, Bali, Rabu (21/5/2025). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.

Realisasi PLTS di Bali

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Kadisnaker ESDM) Bali, Ida Bagus Setiawan, mengatakan bahwa kapasitas total PLTS yang ada di Bali sudah mencapai 50 MW. Jumlah tersebut termasuk PLTS 25 MW yang terletak di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

Sebaran terbanyak ada di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Nusa Penida yang menjadi destinasi pariwisata.

Namun, untuk PLTS atap, Pemprov Bali masih menggodok skema yang diminati oleh konsumen. Sementara itu, pemerintah hingga satuan desa mencoba menjadi contoh untuk membuktikan bahwa PLTS dapat menghemat energi dan ramah lingkungan.

“Ada beberapa skema, baik skema beli dan putus, kerja sama, atau sewa selama masa tertentu. Kalau target [pemasangan PLTS atap], tentunya akan sebanyak-banyaknya. Tapi, harus dilihat juga bahwa untuk memasang itu tidak hanya sekadar potensi, tetapi struktur bangunannya harus cukup kuat untuk menahan,” terang Setiawan di Buleleng, Rabu (27/08/2025).

Setiawan menilai banyak hotel di Bali yang telah memasang PLTS berskala kecil dengan kapasitas 15 hingga 20 kWp. Dia juga menyebut terdapat beberapa perusahaan yang bertanggung jawab atas sejumlah proyek PLTS pada tahun ini, termasuk PLN Icon Plus yang berencana membangun PLTS dengan kapasitas 9 hingga 10 MW.

Sayangnya, belum semua PLTS di Bali beroperasi maksimal. Misalnya, PLTS di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, yang semula diresmikan oleh mantan Menteri ESDM, Jero Wacik. Di sana, terdapat lahan seluas 1,2 hektare yang diisi puluhan panel tenaga surya, tapi tidak tampak tanda-tanda aktivitas. Tanaman pun tumbuh subur di sela-sela PLTS.

“Kami di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Karangasem mencoba mengecek terlebih dulu, apakah bisa direvitalisasi atau memang dia harus ganti. Karena, teknologinya tahun 2012 kalau enggak salah. Itu 10-12 tahun yang lalu, tentunya teknologinya sudah berbeda,” jelas Setiawan.

Ida Bagus Setiawan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, ketika diwawancarai di Desa Banjarasem, Buleleng, Rabu (27/08/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

Di sisi lain, Fabby Tumiwa dari IESR sempat menjelaskan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra, bahwa apabila Bali ingin mencapai kapasitas PLTS sebanyak 500 MW, fokus pemasangan dapat diarahkan kepada hotel, restoran, bangunan komersial, vila, serta rumah-rumah mewah.

Apabila terdapat pembangunan akomodasi pariwisata yang baru, Pemprov Bali dapat menambahkan pemasangan PLTS sebagai syarat wajib mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB).

“Kabupaten belum banyak yang pasang. Saya kira ini juga berhubungan dengan akses informasi dan kemampuan untuk membayar. Karena, ini kita harus investasi [PLTS atap], harus membeli,” tambahnya.

Meskipun masih jauh dari target, Fabby optimistis Bali akan dapat mencapai target 500 MW pada 2029. Dia berharap Pemprov Bali memiliki komitmen politik dan perencanaan yang baik sehingga program ini tidak mangkrak di tengah jalan.

Selain itu, sektor komersial juga sudah terlihat mulai mendukung program ini dengan memasang PLTS atap. Mal Bali Galeria, misalnya, memiliki PLTS berkapasitas 1,5 MW—terbesar di Bali dari sektor komersial.

“Saya kira bagus punya target [500 MW] dan harus dilakukan. Kita hanya perlu menyesuaikan dan ini penting dukungan dari PLN karena punya rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL), termasuk di Bali. Jadi, RUPTL PLN itu harus mengakomodasi tujuan Bali Net Zero Emission 2045 dengan cara memperbanyak energi terbarukan di Bali, khususnya PLTS,” kata Fabby.

Tiga Desa Percontohan PLTS Atap

Pada Rabu (27/08/2025), PLTS dipasang di tiga desa sebagai percontohan, yakni di Desa Banjarasem, Desa Baturinggit, dan Desa Batununggul. Total kapasitas PLTS-nya mencapai 15,37 kWp. Namun, tujuan PLTS tersebut dipasang bukanlah untuk kepentingan individu, melainkan digunakan untuk warga di desa tersebut.

PLTS di Desa Baturinggit, Kabupaten Karangasem, berkapasitas 3,48 kWp dengan baterai 4,8 kWh. PLTS Desa Baturinggit digunakan untuk mendukung kebutuhan listrik pompa air PAMSIMAS desa yang vital bagi 150 kepala keluarga.

Nantinya, pembangkit listrik tersebut akan dikelola oleh BUMDes sehingga distribusi airnya dapat lebih tepat sasaran.

Di Desa Batununggul, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, terdapat dua instalasi PLTS, yakni PLTS 5,95 kWp dan baterai 4,8 kWh di Kantor Camat Nusa Penida dan PLTS 2,46 kWp dengan baterai 5,12 kWh di SD Negeri 1 Batununggul.

Salah satu PLTS di sana digunakan untuk kegiatan sekolah tempat ia dipasang.

Sementara itu, PLTS Desa Banjarasem, Kabupaten Buleleng, berkapasitas 3,48 kWp dengan sistem penyimpanan daya berbasis baterai (battery energy storage system) sebesar 4,8 kWh. PLTS tersebut akan mendukung pelayanan dan aktivitas publik di balai desa, serta dikelola oleh BUMDes setempat.

Pemasangan PLTS Atap di Bali

Penandatanganan kerja sama antara IESR dengan Desa Banjarasem mengenai pemasangan PLTS atap, Buleleng, Rabu (27/08/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

Kepala Desa Banjarasem, Made Sirsa, mengatakan bahwa pemasangan PLTS atap di balai desa tersebut telah dilakukan sejak 13 Juli 2025. Dua hari kemudian, listrik dari matahari langsung mengalir di balai desa tersebut.

Selama 43 hari setelah pemasangannya, PLTS tersebut telah mendukung berbagai aktivitas di balai desa, mulai dari posyandu, kelas ibu hamil, olahraga sore, hingga acara budaya.

“Selama 43 hari ini, kami hanya habiskan 2,66 kWh dengan pengiritan sekitar Rp700 ribu sampai Rp800 ribu. Padahal, belum dimanfaatkan maksimal karena lampu-lampu belum semuanya terpasang,” kata Sirsa di lokasi, Rabu (27/08/2025).

Sirsa mengungkap bahwa di desanya sudah terbentuk tim pemantau harian untuk memastikan PLTS berfungsi optimal. Apabila terdapat gangguan, mereka akan melakukan panggilan video dengan tim teknis untuk memperbaikinya.

“Aktivitas warga kami makin meningkat karena mereka merasa lega, tidak khawatir soal biaya listrik. Banyak warga yang bertanya, berapa harga panelnya dan bisa dibeli atau tidak. Artinya, masyarakat mulai tertarik dan mereka lihat sendiri manfaatnya,” tambahnya.

Baca juga artikel terkait PLTS atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - News Plus
Reporter: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Fadrik Aziz Firdausi