tirto.id - Kedaulatan merupakan status superioritas (kekuasaan) dalam suatu lingkungan sosial atau teritori yang menyebabkan terciptanya aturan mengenai hukum-hukum tertentu.
C. F. Strong dalam Konstitusi-konstitusi Politik Modern (2011, hlm. 8) menerangkan lebih lanjut perihal ini.
Kedaulatan dijabarkan olehnya sebagai superioritas yang termuat di konteks negara. Berkat adanya kekuatan ini, negara bisa membuat aturan hukum.
Sementara itu, rakyat didefinisikan sebagai penduduk yang tinggal di suatu negara dan tunduk pada pemerintahannya.
Dengan begitu, jelas terlihat bahwa rakyat merupakan suatu bagian dari negara yang harus mengikuti aturan-aturan hukum yang berlaku di lingkungannya.
Lantas, apa makna kedaulatan rakyat sebenarnya?
Makna Kedaulatan Rakyat
Dari penjelasan di atas, kedaulatan bisa dibilang sebagai bentuk kekuasaan tertinggi. Lalu, rakyat merupakan masyarakat yang tunduk di bawah kekuasaan negara.
Kedaulatan rakyat punya sedikit arti berbeda dari dua kata tersebut ketika dipisakan. Saat dua konsep disatukan, kedaulatan rakyat bisa diartikan sebagai kekuasaan di suatu negara yang diatur oleh rakyat itu sendiri.
Oleh sebab itu, kekuasaan tertinggi yang dimaksud lewat kedaulatan rakyat adalah rakyat punya peran penting dalam membangun hukum-hukum tertentu.
Dalam pengertian lain, kedaulatan rakyat juga digambarkan sebagai kekuasaan yang terdiri dari tiga tujuan.
Di antaranya pemerintahan diisi oleh rakyat, dipilih oleh rakyat, dan bekerja untuk rakyat.
Berdasarkan penjelasan tersebut, kedaulatan rakyat berarti memposisikan rakyat sebagai kekuatan utama. Biasanya, bentuk pemerintahan seperti ini terjadi di negara-negara penganut sistem demokrasi.
Para pejabat yang berperan di pemerintahan merupakan rakyat terpilih yang memang dipilih melalui berbagai cara.
Misalnya, dipilih lewat pemilu, ditunjuk secara langsung karena punya kemampuan, atau memang ditunjuk sebagai perwakilan.
Hotma P. Sibuea dalam Ilmu Negara (2014, hlm. 213-214), menyebut kedaulatan rakyat sebagai kedaulatan internal.
Di antaranya, terdapat aspek kekuasaan pemerintah yang mengatur kehidupan rakyatnya. Mereka yang menjalankan pemerintahan akan diawasi oleh berbagai aturan hukum sehingga tak bisa berbuat semena-mena.
Lantas, bagaimana contoh kedaulatan rakyat di Indonesia?
Contoh Kedaulatan Rakyat di Indonesia
Latipah Nasution dalam artikel bertajuk "Pemilu dan Kedaulatan Rakyat" (Hukum dan Keadilan, vol. 1, No. 9b, 2017, hlm. 83), menerangkan bahwa Indonesia merupakan negara bersistem demokrasi yang mengedepankan hukum serta kedaulatan rakyatnya.
Dalam upaya pelaksanaan demokrasi sesuai kedaulatan rakyat, ada contoh yang bisa ditunjukkan lewat Pemilihan Umum (Pemilu).
Pada pemilihan tersebut, rakyat akan dipilih oleh rakyat lain untuk menjalankan pemerintahan selama 5 tahun (satu periode).
Hal ini dicatat dalam Pasal 22 E Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945. Terkait isinya, ada amanat bahwa rakyat harus ikut serta dalam pemilu berdasarkan beberapa prinsip demokrasi.
Di antaranya, prinsip tersebut terdiri dari unsur bebas, langsung, umum, rahasia, adil, dan jujur. Jika terjadi penyimpangan terhadap salah satu unsur tersebut, maka upaya kedaulatan rakyat bisa dianggap gagal.
Terlepas dari itu, rakyat boleh mengawasi kinerja pemerintahan dengan batasan-batasan tertentu. Kemudian, pemerintah juga boleh mengatur beragam kebijakan selagi itu tak menyalahi aturan hukum yang berlaku.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dhita Koesno