tirto.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengirimkan surat permohonan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dalam surat itu itu, MAKI meminta Firli hadir saat pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12/2021) di Mabes Polri, Jakarta.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan surat permohonan tersebut dikirimkan secara daring melalui surat elektronik ke situs Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
"Juga diberikan kepada Jubir KPK, akun Dumas KPK," kata Boyamin dikutip dari Antara, Kamis (9/12/2021).
Boyamin menerangkan kehadiran Firli dapat dimaknai sebagai proses islah (penyatuan kembali) dan berdamai demi bisa bersinergi dalam pemberantasan korupsi ke depannya.
Dalam surat tersebut, Boyamin juga menyampaikan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK sebelumnya telah membuat 44 orang eks pegawai KPK berpindah ke Mabes Polri.
"Diakui atau tidak, suka atau tidak suka, telah menimbulkan jurang pemisah antara Pimpinan KPK dengan 44 orang tersebut, sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk islah atau berdamai kembali," kata Boyamin.
Islah ini, kata Boyamin diperlukan demi kebaikan bangsa dan negara, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi ke depannya.
Boyamin menyebutkan, islah ini semestinya dimulai dan diinisiasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai pihak yang lebih tua, dan lebih tinggi jabatannya.
"Kami tidak memandang siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus TWK," kata Boyamin.
Boyamin menambahkan, dengan dilantiknya 44 eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri ini, menjadi momen untuk menutup masa lalu dan membuka lembaran baru untuk bersinergi memberantas korupsi.
"Sekali lagi kami memohon kehadiran Bapak Firli Bahuri pada saat pelantikan ASN 44 eks KPK," tulis Boyamin.
Selain itu, Boyamin menilai rekrutmen Novel Baswedan dan kawan-kawan eks pegawai KPK bisa menjadi oasis untuk Polri yang mau berbenah dan menerima orang-orang yang dianggap pemberontak.
Menurut Boyamin, Novel Baswedan sosok yang dianggap pemberontak, dahulu lebih memilih KPK dari pada Polri. Sekarang ini ketika Polri menerimanya kembali untuk berbuat hal-hal lebih besar lagi, diperlukan kebesaran hati. Demikian pula, ketika Polri mau menerima 44 eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.
"Sangat saya apresiasi, berarti Polri ingin bekerja lebih besar lagi, dalam artian ingin berbenah, kemudian ingin meningkatkan prestasinya dalam pemberantas korupsi," ujar Boyamin.