tirto.id - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Proses penerimaan pun mulai berjalan.
“Sampai kemarin, telah dilakukan uji kompetensi yang diikuti 44 eks pegawai KPK. Sudah berjalan dengan baik dan tentunya sekarang masih berproses. SSDM Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk menetapkan Nomor Induk Kepegawaian,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Rabu (8/12/2021).
Proses selanjutnya usai mendapatan Nomor Induk adalah pengangkatan menjadi ASN Polri.
“Sedang dipersiapkan oleh SSDM Polri. Prinsipnya, Polri ingin mempercepat ini semua. Penempatan eks pegawai KPK tidak akan keluar dari kompetensi mereka,” sambung dia.
Pada 6 Desember lalu, Novel Baswedan dkk menyambangi Mabes Polri untuk sosialisasi perihal pengangkatan tersebut. Ia pun merespons kenapa menerima tawaran dari kepolisian.
“Pada dasarnya, sebagian besar dari kami memilih menerima. Kenapa kami memilih itu?Belakangan ini fenomena korupsi banyak terjadi, masif, nilainya besar-besar,” kata dia.
Alasan lainnya karena penindakan oleh KPK semakin turun, kinerja pemberangusan korupsi tak serius.
Penjelasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam hal ini menampakkan kesungguhan berantas korupsi, khususnya di bidang pencegahan dan meminta kesediaan Novel dkk bertugas untuk berbakti kepada bangsa dan negara.
“Tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak. Sebagian besar dari kami memilih menerima karena memberantas korupsi kami pandang sebagai hal yang serius. Kami ingin berkontribusi lebih banyak memberantas korupsi,” ujar Novel.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari