tirto.id - Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut campur terkait upaya hak angket yang saat ini digaungkan oleh partai koalisinya di DPR RI.
Hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 tersebut menurutnya adalah domain partai politik. Bukan capres-cawapres.
"Saya nggak tahu, karena hak angket itu bukan urusan paslon ya. Tetapi itu urusan partai politik," kata Mahfud di kediaman pribadinya di Kuningan, Jakarta Selatan, usai menyambut Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Kamis (22/2/2024).
Dirinya beralasan bahwa permasalahan politik domainnya dari partai, dia membatasi diri sebagai cawapres dan peserta Pilpres 2024.
"Saya hanya paslon saja, menghantarkan kalau Paslon itu sampai ketukan terakhir dari KPU RI "ini yang sah". Sudah," kata dia.
Saat dikonfirmasi, apakah Mahfud MD akan mendukung partai koalisinya dalam mengajukan hak angket. Dirinya enggan ikut campur, karena dia merasa dukungannya dalam angket tak dibutuhkan.
"Nggak perlu dukungan saya. Mendukung juga nggak ada gunanya," kata Mahfud.
Berbeda dengan Mahfud, capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, mengaku berkomunikasi dengan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan pemilu.
Ganjar beralasan, hak angket adalah upaya meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu dalam dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).
Penulis: Irfan Amin
Editor: Dwi Ayuningtyas