Menuju konten utama

Mahfud MD Bandingkan Hak Keuangan BPIP dengan DPR dan MPR

Mahfud MD menyatakan, pejabat negara tak bisa menolak gaji yang diterimanya, jika tak suka bisa disalurkan untuk sedekah ke negara.

Mahfud MD Bandingkan Hak Keuangan BPIP dengan DPR dan MPR
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (31/5/2018). tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Mahfud MD menyebut ia tak bisa menolak atau mengembalikan gaji serta hak keuangan yang diperoleh selaku anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menurut Mahfud, pejabat negara tak bisa menolak kiriman gaji yang masuk otomatis ke rekening. Pejabat hanya bisa menyalurkan gaji mereka untuk sedekah kepada negara jika tak suka dengan gaji yang diterima.

"Tidak ada mekanisme pengembalian gaji. Coba lihat pejabat mana saja yang paling bersih di negeri ini, ada yang pernah kembalikan gaji tidak? [...] Kalau anda menolak, enggak bisa. Masuk [gaji] dikirim ke rekening anda, kalau tidak suka ya sedekahkan ke negara," kata Mahfud di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi pembicaraan ihwal gaji dan hak keuangan pengurus BPIP. Topik itu diperbincangkan beberapa hari terakhir setelah Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP diketahui publik.

Perpres itu diteken Presiden Joko Widodo 23 Mei lalu. Aturan itu memuat rincian hak keuangan yang bisa diterima pengurus BPIP, mulai dari jumlah tertinggi untuk Ketua Dewan Pengarah Rp112,54 juta hingga Rp19,5 juta untuk Tenaga Ahli Muda.

Mahfud membandingkan tuntutan pengembalian gaji pengurus BPIP dengan hak keuangan anggota dan pimpinan DPR. Menurutnya, tak pernah ada pejabat yang mengembalikan gaji dari negara, termasuk para legislator.

"Pak Hidayat Nur Wahid [Wakil Ketua MPR] yang dianggap paling bersih pernah kembalikan gaji tidak? Amien Rais pernah mengembalikan gaji tidak? Karena tidak ada mekanisme pengembalian gaji itu," katanya.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengkritik desakan politikus Gerindra yang meminta anggota BPIP menolak serta mengembalikan gaji ke negara. Menurut Mahfud, harusnya kader Gerindra meminta hal yang sama terhadap pengurus partainya yang menduduki jabatan di parlemen.

"Saya tanya itu anggota partai yang dari Gerindra, saya pastikan [penghasilannya] lebih dari Rp200 juta per bulan, anggota ongkang-ongkang [...] Termasuk yang pimpin MPR dan DPR dari Gerindra kembalikan [gaji] tidak?" tutur Mahfud.

Mahfud mengklaim kerap memberi sedekah ke negara melalui bank dari pendapatannya setiap bulan. Ia bercerita sempat memberi sedekah ke negara saat masih menjabat sebagai Ketua MK.

"Saya katakan ini karena ada orang celometan seakan-akan penjaga moral, padahal bukan. Jadi tidak ada mekanisme kembalikan gaji kecuali kami mengundurkan diri. Tapi kami kan tidak mengundurkan diri. Ini mau membela pancasila, mau melawan radikalisme. Senang mereka kalau kami mengundurkan diri," katanya.

Baca juga artikel terkait GAJI BPIP atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo