tirto.id - Muncul fakta baru soal kasus pengeroyokan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip). Korban pengeroyokan, Arnendo, diduga merupakan pelaku pelecehan seksual.
Berdasarkan informasi yang beredar, Arnendo diduga pernah melakukan pelecehan terhadap tiga mahasiswi pada waktu dan tempat berbeda.
Salah satu dugaan kejadian disebut terjadi di toilet. Saat itu korban pelecehan disebut sempat diselamatkan temannya yang mengetahui kejadian tersebut.
Dugaan lain disebut terjadi di sebuah kos. Setelah kegiatan malam hari, ada beberapa mahasiswa dan mahasiswi yang menginap. Arnendo diduga mencoba melecehkan salah satu perempuan di ruangan berbeda.
Arnendo melalui kuasa hukumnya membantah melakukan pelecehan. Ia mengakui pernah sekali menarik tangan seorang mahasiswi, tetapi konteksnya hanya bercanda, tidak ada niatan melecehkan.
Direktur Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, buka suara soal kasus dugaan penganiayaan dan kasus dugaan pelecehan seksual. Undip telah menerima aduan keduanya kasus berbeda itu.
Undip berkomitmen menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pihak korban pelecehan seksual.
"Saat ini Undip telah membentuk dua tim, yaitu tim etik untuk menginvestigasi kasus penganiayaan dan tim satgas kekerasan seksual untuk menangani kasus pelecehan seksual. Kedua tim sedang bekerja secara terpisah," jelasnya, Kamis (5/3/2026).
Di sisi lain, polisi tengah mengusut kasus dugaan pengeroyokan yang kini sudah masuk tahap penyidikan. Namun, untuk kasus dugaan pelecehan seksual belum ada yang melapor.
Sementara itu, kuasa hukum para terlapor kasus pengeroyokan, Mirzam Adli menyebut para kliennya awalnya berniat mengklarifikasi tindakan pelecehan seksual ke mahasiswi.
"Nah, persoalannya memang betul bahwa Arnendo itu diduga melakukan pelecehan seksual, bukan hanya satu orang, tapi ada tiga orang korbannya," beber Mirzam.
Karena itu, puluhan mahasiswa Undip lintas angkatan bersolidaritas terhadap korban pelecehan dengan cara menginterogasi Arnendo. Interogasi itu berujung pengeroyokan oleh lebih dari 20 orang.
Keterangan itu selaras dengan penjelasan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena. Katanya, peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi pada 15 November 2025.
Sebelum peristiwa, Arnendo dihubungi oleh salah satu rekannya untuk datang ke sebuah rumah kos di kawasan Tembalang, Kota Semarang. Setibanya di lokasi, Arnendo justru diinterogasi oleh sejumlah mahasiswa.
“Korban (Arnendo) dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu mahasiswi. Tuduhan tersebut dibantah. Dari situ kemudian diduga menjadi pemicu terjadinya pengeroyokan,” ujar Andika.
Polisi menyebut hasil visum menunjukkan terdapat beberapa luka lecet dan lebam pada tubuh Arnendo akibat pengeroyokan.
Sementara Arnendo mengaku mengalami patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan saraf mata kiri, sesuai keterangan kuasa hukumnya.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id




























