Menuju konten utama

Luhut Sebut Pemerintah Akan Segera Bahas Pembatasan BBM Subsidi

Rencana pembatasan BBM subsidi bikin gentar kelas menengah, sementara pemerintah bergeming dengan dalih agar diterima yang berhak dan membutuhkan. 

Luhut Sebut Pemerintah Akan Segera Bahas Pembatasan BBM Subsidi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyampaikan paparan dalam konferensi pers Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024).ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan pembatasan penjualan BBM akan segera dilaksanakan pada Oktober 2024. Namun dia tak menyebut mulai tanggal berapa pelaksanaannya. Luhut hanya memprediksikan akan dilaksanakan antara akhir September atau awal Oktober.

"Kita harapkan Oktober ini lah, September ini lah, Oktober awal," kata Luhut di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Jumat (13/9/2024).

Meski demikian, hingga saat ini belum ada rapat finalisasi mengenai rencana kebijakan pembatasan penjualan BBM tersebut. Dia menjanjikan akan segera membahasnya bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju.

"Belum kita rapatkan, segera itu," ujarnya.

Secara terpisah melalui keterangan pers, Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menjelaskan urgensi optimalisasi penyediaan BBM bersubsidi yang berkualitas atau rendah sulfur secara lebih tepat untuk mengatasi polusi udara serta penjaminan BBM bersubsidi bagi kelompok yang berhak dan membutuhkan.

“Rencana pemerintah adalah menyediakan BBM rendah sulfur tanpa menaikkan harga BBM. Sehingga masyarakat mendapatkan akses BBM yang lebih berkualitas dan lebih bersih,” kata Rachmat.

Menurutnya, untuk menjalankan rencana tersebut tanpa membebani masyarakat ataupun negara, maka pemerintah bermaksud menyediakan BBM rendah sulfur yang lebih tepat sasaran, yaitu kepada golongan yang membutuhkan.

“Jadi golongan kelas atas tidak lagi berhak memanfaatkan subsidi BBM,” ungkapnya.

Rachmat Kaimuddin juga menjawab kekhawatiran dampak penyesuaian penyaluran subsidi BBM terhadap beban ekonomi masyarakat kelas menengah. Dia menyatakan, pada prinsipnya hal itu untuk berpihak pada rakyat kelas menengah dan bawah.

“Pada prinsipnya pemerintah memperhatikan kondisi tekanan ekonomi terhadap kelas menengah. Apabila menggunakan asumsi yang dilaporkan di media, di mana jenis kendaraan >1400cc tidak akan menjadi golongan penerima subsidi BBM, maka dampak peraturan ini akan dirasakan kurang dari 7 persen populasi kendaraan,” jelas Rachmat.

Baca juga artikel terkait PEMBATASAN BBM SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi