Menuju konten utama

Luhut Pastikan Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi untuk Sepeda Motor

Luhut Binsar Pandjaitan tegaskan pemerintah tidak akan membatasi BBM subsidi untuk sepeda motor.

Luhut Pastikan Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi untuk Sepeda Motor
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan, pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak akan berlaku untuk sepeda motor. Ini karena pembatasan, utamanya BBM jenis Pertalite lebih ditujukan untuk 6-7 persen kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi.

“Kalau (BBM) subsidi katakanlah, yang sepeda motor itu enggak akan dicabut. Yang mau kita tertibkan adalah (pengguna BBM) subsidi yang 6-7 persen yang orang itu enggak berhak terima,” kata dia, saat ditemui awak media, di sela acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Pada kesempatan itu, Luhut juga menegaskan, pemerintah tidak akan mencabut subsidi BBM. Sebaliknya, yang dilakukan hanyalah pembatasan yang bakal dilakukan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam proses penyaringan data penerima manfaat.

Dengan teknologi ini, konsumen yang dapat membeli BBM subsidi adalah konsumen yang datanya tercantum dalam basis data yang terdapat di Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri).

“Kan masih rapat (soal aturan pembatasan BBM subsidi). Nanti (diputuskan). Sebenarnya tuh enggak ada subsidi yang dicabut, itu nggak ada,” tegas dia.

Sebelumnya Luhut menjelaskan bahwa sebelum melaksanakan pembatasan BBM subsidi yang direncanakan bakal dilakukan pada 1 Oktober 2024, kini pemerintah sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Adapun untuk penerapan kebijakan ini bakal dilakukan secara bertahap.

“Bukan pengetatan, orang yang enggak berhak tuh jadi enggak dapat, itu aja. Ya sedang disosialisasikan (aturannya). Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan presiden, baru nanti kita diputuskan oleh Presiden. Kita berharap ya itu (1 Oktober 2024),” kata Luhut dalam Konferensi Pers Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Dalam penggunaan AI, pemerintah akan membuat basis data yang berisikan daftar kendaraan yang menjadi penerima subsidi. Dengan demikian, kendaraan yang pelat nomornya tak tercantum dalam basis data tidak akan bisa mengisi bahan bakar dari jenis BBM subsidi.

“Jadi orang yang tidak berhak dengan big data, yang kita punya dia nozzle-nya itu yang bikin isi bensin itu otomatis akan mati sendiri, karena melihat nomor pelat dari mobil itu. Kan kita enggak subsidi doang, masa saya disubsidi?” kata Luhut.

Baca juga artikel terkait BBM SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Abdul Aziz