Menuju konten utama

LPAI Tegaskan Anak yang Ikut Aksi Terorisme adalah Korban Orang Tua

Seto menegaskan bahwa anak-anak tersebut hanyalah korban dari orang tuanya.

LPAI Tegaskan Anak yang Ikut Aksi Terorisme adalah Korban Orang Tua
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. foto/antaranews

tirto.id - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyatakan, pelibatan anak dan wanita dalam aksi terorisme di Jawa Timur merupakan fenomena pertama di Indonesia.

“Ini adalah peristiwa pertama menurut catatan kami dimana anak dan wanita dilibatkan dalam tindakan terorisme ini, dalam arti sebagai pelaku langsung,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto ini di Mapolda Jatim, Rabu (16/5/2018).

Kendati demikian, Seto menegaskan bahwa anak-anak tersebut hanyalah korban dan tidak tepat jika menyebut mereka sebagai pelaku tindak terorisme.

“Jadi mohon diubah satu pandangan keliru, seolah-olah anak ini adalah pelaku dalam terorisme ini, anak-anak tetap korban, yang dikorbankan oleh orang tuanya,” kata dia.

Pasalnya, menurut Seto, pihaknya mendapat informasi bahwa anak-anak tersebut mendapat simulasi yang negatif dari orang tuanya. “Karena anak-anak sangat mudah disugesti dan dipengaruhi,” ujarnya.

“Pengaruh positif akan membuat anak baik, tapi pengaruh negatif akan menjadi sangat negatif, tetapi dalam konteks Undang-Undang Perlindungan Anak, tentu tidak bisa disalahkan anak-anak ini,” kata Seto menegaskan.

Seto mengatakan, bahwa tindakan dan ajaran-ajaran radikalisme seperti itu sangat merugikan perkembangan jiwa anak.

Ia juga meminta media untuk mengoreksi apabila menulis berita dengan framing “ditemukan tiga pelaku terorisme, dua di antara anak-anak.”

“Nah ini mohon dikoreksi, karena mereka bukan pelaku terorisme,” kata dia.

Menurut Seto, mereka justru harus mendapatkan perlindungan, terutama jika mereka dipojokkan oleh masyarakat.

“Mereka justru perlu mendapat perlindungan manakala juga nanti anak yang dikorban sebagai pelaku ini masih hidup dan kemudian mendapatkan bully dan lain sebagainya mohon tetap mendapat perlindungan juga,” kata Seto.

Kepolisian Jawa Timur, Selasa kemarin, menyampaikan akan melakukan pendampingan terhadap empat anak yang mereka sebut sebagai korban doktrinisasi terorisme.

Empat anak itu adalah tiga anak dari Anton Ferdiantono, pelaku bom di rusunawa Wonocolo, Sidoarjo. Sementara satunya adalah anak dari Tri Murtiono pelaku di Mapolresta Surabaya.

“Ada tiga anak dari pelaku bom yang ada di Sidoarjo Rusun Blok B lantai 5 dan ada satu orang anak yang selamat dari kejadian bom yang ada di Mapoltabes Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di di Mapolda Jawa Timur, Selasa (15/5/2018).

Menurut Barung, pendampingan pada keempat anak itu sesuai dengan instruksi Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin. Dalam pendampingan tersebut, kata Barung, Polda Jatim akan bekerjasama dengan psikolog anak dan pemerhati anak.

“Mengapa ini kita lakukan pendampingan ini antara lain adalah mereduksi ketegangan yang ada pada anak itu, ada relaksasi yang kita laksanakan,” ungkap Barung.

Menurut dia, saat ini anak-anak tersebut sedang mengalami tekanan psikologi yang luar biasa. Sehingga, Barung menilai pendampingan itu sangat penting dilakukan.

Selain pendampingan terhadap anak, Polda Jatim juga akan mendampingi keluarga anak-anak tersebut agar mau memberikan perhatian yang lebih.

“Kita sepakat bahwa anak-anak di bawah umur ini adalah korban dari indoktrinasi yang nantinya akan kita dampingi keluarganya untuk kita lakukan pendampingan psikologi,” kata dia.

Baca juga artikel terkait TEROR BOM GEREJA SURABAYA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto