Menuju konten utama

Polda Jatim akan Dampingi Anak Pelaku Bom Mapolresta dan Sidoarjo

Menurut Barung, saat ini anak-anak tersebut sedang mengalami tekanan psikologi yang luar biasa.

Polda Jatim akan Dampingi Anak Pelaku Bom Mapolresta dan Sidoarjo
Petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi ledakan di Rusunawa Wonocolo, Taman, Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

tirto.id - Kepolisian Jawa Timur akan melakukan pendampingan terhadap empat anak yang mereka sebut sebagai korban doktrinisasi terorisme. Empat anak itu adalah tiga anak dari Anton Ferdiantono, pelaku bom di rusunawa Wonocolo, Sidoarjo. Sementara satunya adalah anak dari Tri Murtiono pelaku di Mapolresta Surabaya.

“Ada tiga anak dari pelaku bom yang ada di Sidoarjo Rusun Blok B lantai 5 dan ada satu orang anak yang selamat dari kejadian bom yang ada di Mapoltabes Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di di Mapolda Jawa Timur, Selasa (15/5/2018).

Menurut Barung, pendampingan pada keempat anak itu sesuai dengan instruksi Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin. Dalam pendampingan tersebut, kata Barung, Polda Jatim akan bekerja sama dengan psikolog anak dan pemerhati anak.

“Mengapa ini kita lakukan pendampingan ini antara lain adalah mereduksi ketegangan yang ada pada anak itu, ada relaksasi yang kita laksanakan,” ungkap Barung.

Menurut dia, saat ini anak-anak tersebut sedang mengalami tekanan psikologi yang luar biasa. Sehingga, Barung menilai pendampingan itu sangat penting dilakukan.

Selain pendampingan terhadap anak, Polda Jatim juga akan mendampingi keluarga anak-anak tersebut agar mau memberikan perhatian yang lebih.

“Kita sepakat bahwa anak-anak di bawah umur ini adalah korban dari indoktrinasi yang nantinya akan kita dampingi keluarganya untuk kita lakukan pendampingan psikologi,” kata dia.

Tujuannya, kata Barung, agar anak-anak tersebut tidak masuk ke dalam jaringan-jaringan dan lingkaran doktrinisasi yang salah.

“Kalau ini sudah berhasil maka Kepolisian Jawa Timur memastikan bahwa anak ini tidak masuk lagi ke dalam lingkaran-lingkaran itu,” kata Barung.

Baca juga artikel terkait BOM SURABAYA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto