Menuju konten utama

Live Report Sidang Vonis Kasus Suap-Gratifikasi Lukas Enembe

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak hadir di sidang pembacaan vonis terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi hari ini.

Live Report Sidang Vonis Kasus Suap-Gratifikasi Lukas Enembe
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

tirto.id - Terdakwa mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe akan menjalani sidang vonis atas perkara suap dan gratifikasi hari ini di Pengadilan Tipikor, Senin (9/10/2023). Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Lukas Enembe 10 tahun 6 bulan penjara.

Lukas Enembe dipastikan tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan hari ini. Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menuturkan kliennya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Majelis Hakim menyatakan Lukas Enembe terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima hadiah atau janji. Tuntutan tersebut sesuai dalam dakwaan di mana Lukas Enembe disebut menerima suap dan gratifikasi senilai Rp45,8 miliar atas proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua.

Dalam kasus ini, Lukas Enembe menerima uang Rp45,8 miliar dengan rincian Rp10,4 miliar dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia PT Lingge-lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur. Kemudian, Rp35,4 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua sekaligus pemilik CV Walib.

Jaksa menyatakan bahwa suap itu diterima Lukas Enembe pada 2018. Tujuan pemberian suap, guna memenangkan tender dari perusahaan Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Papua.

Timeline Kronologi

11:00

Vonis Enembe Ditunda Hingga 19 Oktober atau Saat Sudah Sehat

Vonis Enembe Ditunda Hingga 19 Oktober atau Saat Sudah Sehat
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang pembacaan vonis Lukas Enembe pada hari ini, Senin (9/10/2023). Hakim memutuskan sidang pembacaan vonis ditunda hingga 19 Oktober 2023, atau saat kondisi Lukas Enembe sudah membaik dari sakitnya.

Majelis hakim menunggu hasil dari laporan dokter mengenai perkembangan kondisi Gubernur nonaktif Papua tersebut. Di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) diminta selalu melaporkan kondisinya.

“Memerintahkan penuntut umum kepada majelis hakim untuk melaporkan kondisi,” kata...
10:35

Sidang Vonis Lukas Ditunda, Tunggu Kondisi Terdakwa Membaik

Sidang Vonis Lukas Ditunda, Tunggu Kondisi Terdakwa Membaik
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda membacakan vonis terdakwa dugaan korupsi Lukas Enembe. Alasannya, Gubernur nonaktif Papua itu tidak bisa menghadiri persidangan karena sakit.

"Mengabulkan permohonan penundaan yang diajukan jaksa penuntut KPK," kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2023).

Majelis hakim hanya membacakan penetapan pembantaran terhadap Lukas Enembe karena masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

“Penahanan terdakwa harus dibantarkan terhitung 6...
10:35

Lukas Bisa Jadi Tak Bisa Hadir Sidang Vonis pada 19 Oktober

Lukas Bisa Jadi Tak Bisa Hadir Sidang Vonis pada 19 Oktober
Kuasa hukum eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, berujar bahwa kliennya bisa jadi tak mengikuti jadwal sidang putusan yang digelar pada 19 Oktober 2023.

Sidang putusan Lukas Enembe yang digelar pada Senin (9/10/2023) ini ditunda karena Lukas masih dirawat di RSPAD, Jakarta Pusat.

Petrus menyebutkan, kondisi kesehatan Lukas ditentukan oleh dokter. Karena itu, Lukas bisa jadi tak menghadiri sidang putusan pada 19 Oktober 2023.

"Tergantung rekomendasi dokter. yang menyatakan Lukas sehat atau...
10:25

Sidang Vonis Lukas Enembe Ditunda, Pendukung Masih Bersiaga

Sidang Vonis Lukas Enembe Ditunda, Pendukung Masih Bersiaga
Puluhan pendukung eks Gubenur Papua Lukas Enembe terpantau masih berkumpul di area Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023). 

Mereka sempat berdiri di area pintu masuk usai menyaksikan sidang vonis Lukas Enembe di ruang sidang.

Namun, sidang vonis Lukas Enembe ditunda lantaran yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit.

Hingga kini, massa Lukas Enembe belum membubarkan diri dari area Pengadilan Tipikor. Mereka pun kini masih berkumpul di depan pintu masuk Pengadilan Tipikor.
10:05

Lukas Enembe Disebut Tak Siap Dengarkan Putusan Sidang Vonis

Lukas Enembe Disebut Tak Siap Dengarkan Putusan Sidang Vonis
Kuasa hukum eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona berujar bahwa kliennya tak lagi siap mendengarkan putusan sidang vonis yang digelar hari ini.

Sebab, Lukas sempat terjatuh di kamar mandi pada 6 Oktober 2023. Lukas kemudian dilarikan ke RSPAD, Jakarta Pusat.

"Kalau sebelum beliau jatuh, dia siap (mendengarkan putusan). Tapi setelah jatuh, kita bicara, tidak bisa. Kalau sebelum jatuh, beliau siap mendengar putusan. Tapi setelah kemarin dibawa ke RS...
10:20

JPU Sebut Lukas Enembe Menolak Diperiksa Dokter

JPU Sebut Lukas Enembe Menolak Diperiksa Dokter
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa Lukas Enembe sempat menolak diperiksa oleh dokter. Padahal, keluhannya sudah dirasakan sejak 3 Oktober 2023.

“Di tanggal 3 [Oktober] tidak jadi dirujuk karena ada penolakan dari terdakwa minta besok. [Tanggal] 4 dan 5 pas akan diperiksa tidak bersedia ke poliklinik. Jadi tidak diketahui berapa tensi terdakwa,” kata JPU.

Untuk diketahui, Lukas dirawat usai terjatuh di kamar mandi pada 6 Oktober 2023 siang. Usai terjatuh,...
10:05

Hakim Tunda Pembacaan Vonis Lukas Enembe

Hakim Tunda Pembacaan Vonis Lukas Enembe
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda membacakan vonis terdakwa dugaan korupsi Lukas Enembe. Hal itu dikarenakan Gubernur nonaktif Papua itu tidak bisa menghadiri persidangan karena alasan sakit.

"Mengabulkan permohonan penundaan yang diajukan jaksa penuntut KPK," kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2023).

Majelis hakim hanya membacakan penetapan pembantaran terhadap Lukas Enembe karena masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

“Penahanan terdakwa harus...
10:14

Sejumlah Pendukung Saksikan Langsung Vonis Lukas Enembe

Sejumlah Pendukung Saksikan Langsung Vonis Lukas Enembe
Sejumlah pendukung Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tampak masuk ke ruangan sidang di Pengadilan Tipikor. Mereka menyaksikan jalannya sidang yang tak dihadiri secara langsung Lukas Enembe itu.

Sejumlah pendukung yang mengenakan kaos berkelir putih bergambarkan wajah Lukas Enembe itu tampak berdiri di pintu masuk ruang sidang.

Mereka terlihat berdiri sembari menyaksikan jalannya sidang.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto itu sudah mulai digelar.
10:15

Keluarga Minta Vonis Lukas Enembe Tetap Dibacakan

Keluarga Minta Vonis Lukas Enembe Tetap Dibacakan
Perwakilan keluarga Lukas Enembe meminta vonis hukum terhadap mantan Gubernur Papua tersebut tetap dilakukan hari ini. Hal itu dipandang untuk memperjelas status hukumnya.

Perwakilan keluarga tersebut menyatakan bahwa pihaknya akan membayar berapa pun denda yang nantinya akan diberikan.

“Harapan hidupnya sudah tipis,” kata perwakilan keluarga.
10:12

Majelis Hakim Nunggu Kondisi Lukas Enembe untuk Lanjutkan Sidang

Majelis Hakim Nunggu Kondisi Lukas Enembe untuk Lanjutkan Sidang
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan sidang vonis Lukas Enembe akan dilakukan apabila kondisi Lukas Enembe sudah membaik.

Majelis hakim menunggu hasil dari laporan dokter mengenai perkembangan kondisi tersebut. Di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) diminta selalu melaporkan kondisinya.

“Memerintahkan penuntut umum kepada majelis hakim untuk melaporkan kondisi,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
10:05

Lukas Enembe Disebut Dirawat di Unit Stroke RSPAD Gatot Soebroto

Lukas Enembe Disebut Dirawat di Unit Stroke RSPAD Gatot Soebroto
Saat berlangsung sidang di Pengadilan Tipikor, kuasa hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan kliennya saat ini sedang dirawat di unit, stroke RSPAD Gatot Soebroto.

"Pak Lukas sedang di lantai 3 RSPAD, unit stroke. Mengapa ditaruh di unit stroke, karena memang peralatan medis untuk stroke ada di lantai tiga dan ada tim medis khusus stroke," ucap Petrus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ia menyebutkan, Lukas dirawat usai terjatuh di kamar...
10:01

Majelis Hakim Memulai Persidangan Lukas Enembe

Majelis Hakim Memulai Persidangan Lukas Enembe
Majelis hakim Pengadilan Tipikor memasuki ruang persidangan untuk memulai membacakan vonis kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe.

Saat membuka persidangan, majelis hakim menanyakan keberadaan terdakwa. Kemudian, dijawab oleh jaksa penuntut umum bahwa terdakwa tengah di rumah sakit.

Majelis hakim pun menyatakan sudah menerima surat permohonan dari KPK dan kuasa hukum.
09:48

JPU & Kuasa Hukum Lukas Enembe Memasuki Ruang Sidang

JPU & Kuasa Hukum Lukas Enembe Memasuki Ruang Sidang
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim kuasa hukum terdakwa Lukas Enembe mulai memasuki ruang persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Baik tim JPU dan kuasa hukum, tengah bersiap dengan mengenakan pakaian persidangan.

Persidangan berdasarkan jadwal akan dimulai pukul 10.00 WIB. Saat ini suasana di dalam ruang sidang masih menunggu kehadiran majelis hakim dan juga terdakwa Lukas Enembe.
09:41

Polisi Gelar Apel di sebelum Sidang Vonis Lukas Enembe

Polisi Gelar Apel di sebelum Sidang Vonis Lukas Enembe
Puluhan personel kepolisian yang terdiri dari kesatuan Brimob dan Samapta Polri menggelar apel depan lobi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Penyiagaan ini dalam rangka pengamanan sidang pembacaan vonis Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Personel Brimob-Samapta yang disiagakan tampak tak membawa senjata api atau senjata lainnya. Mereka hanya dilengkapi tas pribadi masing-masing.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Lukas Enembe 10 tahun 6 bulan penjara. Jaksa meyakini...
09:41

Massa Pendukung Lukas Enembe Mulai Masuki Ruang Sidang Tipikor

Massa Pendukung Lukas Enembe Mulai Masuki Ruang Sidang Tipikor
Massa pendukung Lukas Enembe memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (9/10/2023).

Sekitar 10 orang yang masuk menggunakan pakaian menunjukkan dukungannya kepada Lukas Enembe. Ada yang memakai kaos bertuliskan IPapua, ada yang mengenakan kaos putih bertuliskan Lukas Enembe, dan pakaian kemeja bermotif bunga.

Mereka duduk di bagian depan kursi peserta sidang. Berdasarkan jadwal, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.
09:34

Suasana Jelang Sidang Lukas Enembe, Massa Pendukung Bersiap

Suasana Jelang Sidang Lukas Enembe, Massa Pendukung Bersiap
Suasana menjelang sidang vonis Gubernur nonaktif Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, terpantau ramai.

Sejumlah awak media yang melakukan peliputan pun sudah bersiaga menunggu sidang putusan Lukas Enembe dimulai.

Belasan pendukung Lukas Enembe pun sudah mulai terlihat di lokasi. Mereka tampak mengenakan kaos berkelir putih bergambarkan wajah Lukas Enembe.

Hingga kini, sidang vonis Lukas Enembe belum mulai digelar.


09:26

Pendukung Lukas Enembe Mulai Berkumpul di Depan PN Jakarta Pusat

Pendukung Lukas Enembe Mulai Berkumpul di Depan PN Jakarta Pusat
Sejumlah massa pendukung Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tampak membagikan kaos bergambar foto Lukas Enembe di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Kaos yang dibagikan berwarna putih. Sementara, foto diri yang terpampang di baju itu berupa wajah Lukas Enembe, yang akan menjalani sidang pembacaan vonis pada hari ini.

Salah satu massa pendukung Lukas secara terang-terangan membagikan baju tersebut ke sesama massa pendukung yang ada.

Dalam kasus ini, Jaksa...
09:31

Kuasa Hukum Lukas Enembe Minta Penundaan Persidangan Vonis

Kuasa Hukum Lukas Enembe Minta Penundaan Persidangan Vonis
Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe meminta pengunduran sidang vonis yang seharusnya berlangsung pagi ini, Senin (9/10/2023). Permohonan pengunduran persidangan itu disampaikan melalui surat.

“Surat sudah terkirim ke ketua pengadilan yang memimpin sidang ini. Jadi kami meminta adanya pengunduran persidangan,” kata OC Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Pengunduran persidangan tersebut dikarenakan Lukas Enembe hingga saat ini masih menjalani perawatan usai jatug di kamar mandi.
09:00

Dua Kompi Anggota Brimob Berjaga di Sidang Vonis Lukas Enembe

Dua Kompi Anggota Brimob Berjaga di Sidang Vonis Lukas Enembe
Sidang vonis terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan dilakukan pengamanan di sekitar lokasi sidang oleh jajaran Korps Brimob Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan reporter Tirto, dua kompi anggota Brimob Polda Metro Jaya telah berada di depan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Di sisi lain, empat orang diduga pendukung Lukas Enembe telah berada di lokasi yang sama. Terlihat salah satu dari mereka membagikan kaos putih yang kemudian dipakai...
Baca juga artikel terkait SIDANG LUKAS ENEMBE atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal, Ayu Mumpuni & Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Muhammad Naufal, Ayu Mumpuni & Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Maya Saputri, Bayu Septianto & Abdul Aziz