tirto.id - Sejumlah massa pendukung Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tampak membagikan kaos bergambar foto Lukas Enembe di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Kaos yang dibagikan berwarna putih. Sementara, foto diri yang terpampang di baju itu berupa wajah Lukas Enembe, yang akan menjalani sidang pembacaan vonis pada hari ini.
Salah satu massa pendukung Lukas secara terang-terangan membagikan baju tersebut ke sesama massa pendukung yang ada.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Lukas Enembe 10 tahun 6 bulan penjara. Jaksa meyakini Lukas Enembe bersalah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp45,8 miliar atas proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua.
Penulis: Muhammad Naufal, Ayu Mumpuni & Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Maya Saputri, Bayu Septianto & Abdul Aziz