Menuju konten utama

Lukas Enembe Disebut Dirawat di Unit Stroke RSPAD Gatot Soebroto

Saat berlangsung sidang di Pengadilan Tipikor, kuasa hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan kliennya saat ini sedang dirawat di unit, stroke RSPAD Gatot Soebroto.
"Pak Lukas sedang di lantai 3 RSPAD, unit stroke. Mengapa ditaruh di unit stroke, karena memang peralatan medis untuk stroke ada di lantai tiga dan ada tim medis khusus stroke," ucap Petrus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ia menyebutkan, Lukas dirawat usai terjatuh di kamar mandi pada 6 Oktober 2023 siang. Usai terjatuh, menurut Petrus, Lukas mengalami pendarahan di otak kirinya.
"Dari benjolan atau lecet, otak sebelah kiri ada pendarahan. Dan ini, bukan kata awam yang menjelaskan, tapi dokter ahli namanya Patanof Siregar," ungkap Petrus.

Lukas Enembe Disebut Dirawat di Unit Stroke RSPAD Gatot Soebroto
Tim JPU dan Kuasa Hukum Lukas Enembe masuki ruang sidang PN Tipikor. (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id -

Saat berlangsung sidang di Pengadilan Tipikor, kuasa hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan kliennya saat ini sedang dirawat di unit, stroke RSPAD Gatot Soebroto.
"Pak Lukas sedang di lantai 3 RSPAD, unit stroke. Mengapa ditaruh di unit stroke, karena memang peralatan medis untuk stroke ada di lantai tiga dan ada tim medis khusus stroke," ucap Petrus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ia menyebutkan, Lukas dirawat usai terjatuh di kamar mandi pada 6 Oktober 2023 siang. Usai terjatuh, menurut Petrus, Lukas mengalami pendarahan di otak kirinya.
"Dari benjolan atau lecet, otak sebelah kiri ada pendarahan. Dan ini, bukan kata awam yang menjelaskan, tapi dokter ahli namanya Patanof Siregar," ungkap Petrus.

Baca juga artikel terkait SIDANG LUKAS ENEMBE atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal, Ayu Mumpuni & Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal, Ayu Mumpuni & Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Muhammad Naufal, Ayu Mumpuni & Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Maya Saputri, Bayu Septianto & Abdul Aziz