tirto.id -
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa Lukas Enembe sempat menolak diperiksa oleh dokter. Padahal, keluhannya sudah dirasakan sejak 3 Oktober 2023.
“Di tanggal 3 [Oktober] tidak jadi dirujuk karena ada penolakan dari terdakwa minta besok. [Tanggal] 4 dan 5 pas akan diperiksa tidak bersedia ke poliklinik. Jadi tidak diketahui berapa tensi terdakwa,” kata JPU.
Untuk diketahui, Lukas dirawat usai terjatuh di kamar mandi pada 6 Oktober 2023 siang. Usai terjatuh, menurut kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala, ia mengalami pendarahan di otak kirinya.
Baca juga artikel terkait SIDANG LUKAS ENEMBE atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal, Ayu Mumpuni & Fransiskus Adryanto Pratama
tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal, Ayu Mumpuni & Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Muhammad Naufal, Ayu Mumpuni & Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Maya Saputri, Bayu Septianto & Abdul Aziz
Penulis: Muhammad Naufal, Ayu Mumpuni & Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Maya Saputri, Bayu Septianto & Abdul Aziz