Menuju konten utama

Lion Air Jatuh, Maskapai: Pesawat Dinyatakan Laik Operasi

Pesawat Lion Air JT-610 layak terbang menurut pihak maskapai.

Lion Air Jatuh, Maskapai: Pesawat Dinyatakan Laik Operasi
Armada Boeing 737 Max 8 milik maskapai Lion Air. FOTO/Lion Air

tirto.id - Manajemen Lion Air menyatakan bahwa pesawat dengan nomor penerbangan JT-610 rute penerbangan Jakarta-Pangkalpinang layak terbang.

"Pesawat dengan regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8. Pesawat ini buatan 2018 dan baru dioperasikan oleh Lion Air sejak 15 Agustus 2018. Pesawat dinyatakan laik operasi," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam ketermagan tertulisnya pada Senin (29/10/2018).

Namun setelah 13 menit mengudara dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 06.33 WIB, Danang menerangkan pesawat hilang kontak di koordinat S 5’49.052” E 107’ 06.628”, sekitar Kerawang.

"Pesawat dikomandoi kapten Bhavye Suneja dengan co-pilot Harvino bersama enam awak kabin atas nama Shintia Melina, Citra Noivita Anggelia, Alviani Hidayatul Solikha, Damayanti Simarmata, Mery Yulianda, dan Deny Maula," sebutnya.

Dia menerangkan lebih lanjut bahwa Kapten pilot sudah memiliki jam terbang lebih dari 6.000 jam terbang dan co-pilot telah mempunyai jam terbang lebih dari 5.000 jam terbang.

Pesawat mengangakut 189 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak, dan dua penumpang bayi. Termasuk dalam penerbangan ini ada tiga pramugari sedang pelatihan dan satu teknisi.

"Lion air sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan berkerjasama dengan instansi terkait dan semua pihak sehubungan dengan kejadian ini," ucapnya.

Terkait dengan kejadian ini, Lion Air membuka crisis center di nomor telepon 021-80820000 dan untuk infomasi penumpang di nomor telpon 021-80820002.

Baca juga artikel terkait LION AIR JATUH atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yantina Debora