Menuju konten utama

Link Unduh Pakta Integritas Sekolah Kedinasan 2026

Pakta Integritas Sekolah Kedinasan 2026 sudah tersedia untuk IPDN dan SIPENCATAR Kemenhub. Simak link download, cara mengisi, dan ketentuan dokumen.

Link Unduh Pakta Integritas Sekolah Kedinasan 2026
Ilustrasi Laman Sekolah Kedinasan. foto/https://dikdin.bkn.go.id/
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 dibuka 18-30 Agustus 2026. Untuk mengikuti proses seleksi, peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen administrasi, termasuk pakta integritas sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Dari sembilan kementerian dan lembaga penyelenggara seleksi sekolah kedinasan tahun ini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah menyediakan format Pakta Integritas 2026 yang bisa diunduh oleh peserta Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP).

Dokumen tersebut tersedia dalam format PDF, perlu dicetak, diisi, ditandatangani, serta dilengkapi sesuai ketentuan. Setelah itu, peserta mengunggahnya sebagai bagian dari dokumen pendaftaran.

Link Unduh Pakta Integritas IPDN 2026

Peserta SPCP IPDN 2026 bisa mengunduh Pakta Integritas Tahun 2026 melalui portal resmi pendaftaran IPDN. Berikut tautannya:

Link Pakta Integritas Sekolah Kedinasan IPDN 2026

Setelah mengunduhnya, dokumen perlu dicetak dan diisi sesuai data peserta.

Pakta Integritas menjadi bagian dari persyaratan administrasi SPCP IPDN 2026. Karena itu, peserta perlu memastikan seluruh informasi di dokumen sesuai dengan data pada dokumen pendaftaran lainnya. Setelah mengisi identitas, peserta menyatakan kesanggupan menjalankan lima komitmen selama proses seleksi.

Pertama, peserta menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan seleksi secara jujur dan tertib serta tidak memberi atau menerima suap, gratifikasi, maupun intervensi.

Kedua, peserta menyatakan menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan panitia, pengawas, maupun pihak lain.

Ketiga, peserta wajib melapor kepada panitia atau pengawas apabila mengetahui ada kecurangan atau penyimpangan selama proses seleksi.

Keempat, peserta menerima konsekuensi berupa diskualifikasi apabila terbukti memalsukan identitas, dokumen, atau melakukan kecurangan.

Kelima, peserta menyatakan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus. Peserta yang tetap mengundurkan diri wajib mengembalikan seluruh biaya seleksi, dan kehilangan kesempatan mengikuti seleksi Calon Praja pada tahun berikutnya.

Pakta Integritas tersebut butuh tanda tangan dari peserta dan orang tua atau wali sebagai saksi sekaligus bentuk persetujuan keluarga. Peserta juga perlu membubuhkan meterai Rp10.000 sesuai ketentuan dokumen.

Pakta Integritas SIPENCATAR Kemenhub 2026

Selain IPDN, ada juga Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (SIPENCATAR) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mensyaratkan pakta integritas. Berikut link unduhnya:

Link Pakta Integritas SIPENCATAR Kemenhub 2026

Dalam seleksi Sekolah Kedinasan 2026, 891 formasi yang terdiri dari kementeria Perhubungan (217 formasi), Kementerian Perhubungan Orang Asli Papua (8 formasi), Pemerintah Daerah (661), dan Pemerintah Daerah Orang Asli Papua (5 formasi).

Pakta Integritas Sekolah Kedinasan 2026 Instansi Lain

Seleksi sekolah kedinasan 2026 melibatkan sembilan kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Format dokumen administrasi, termasuk Pakta Integritas 2026, berbeda-beda sesuai ketentuan tiap instansi.

Per 18 Agustus 2026, format Pakta Integritas 2026 yang tersedia saat ini baru IPDN. Sementara itu, format khusus 2026 untuk PKN STAN, Polstat STIS, STMKG, STIN, Poltek SSN, Poltekimipas, dan Poltekpin belum dibagikan atau tidak masuk dalam syarat dokumen saat pendaftaran.

Peserta dari instansi tersebut diimbau memantau pengumuman dari portal resmi masing-masing lembaga. Format dokumen biasanya diterbitkan bersamaan dengan pengumuman seleksi atau ditempatkan di laman pendaftaran masing-masing.

Dengan demikian, peserta tidak boleh menggunakan Pakta Integritas IPDN untuk mendaftar ke sekolah kedinasan lain. Peserta perlu mengunduh dan menggunakan format sesuai yang ditetapkan oleh instansi tujuan masing-masing.

Baca juga artikel terkait PAKTA INTEGRITAS atau tulisan lainnya dari Rofi Ali Majid

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rofi Ali Majid
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora