tirto.id - Pengumuman kelulusan akhir Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 di instansi ESDM dijadwalkan pada Jumat, 5 Januari dengan catatan bahwa jadwal tersebut dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu.
Pelaksanaan SKB CPNS 2023 sendiri diadakan pada 3-22 Desember 2023 untuk kategori non CAT (Computer Assisted Test) dan 16-22 Desember 2023 untuk jadwal tes dengan CAT.
Adapun tahapan yang dilalui setelah muncul pengumuman kelulusan akhir Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
1. Masa Sanggah: Setelah pengumuman kelulusan, peserta yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Masa ini berlangsung mulai tanggal 13 hingga 15 Januari 2024.
2. Jawab Sanggah: Pada periode ini, pihak penyelenggara seleksi akan menjawab sanggahan yang diajukan oleh peserta.
Proses ini berlangsung dari tanggal 13 hingga 19 Januari 2024.
3. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: Setelah menerima jawaban sanggahan, pihak penyelenggara akan melakukan pengolahan ulang nilai seleksi berdasarkan hasil sanggahan.
Tahapan ini berlangsung dari tanggal 15 hingga 20 Januari 2024.
4. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: Hasil akhir seleksi, termasuk hasil dari sanggahan yang telah diproses, diumumkan pada periode ini.
Pengumuman kelulusan pasca sanggah akan dilakukan mulai tanggal 16 hingga 22 Januari 2024.
Harap diingat bahwa jadwal tersebut dapat mengalami perubahan dan oleh karenanya, para peserta disarankan untuk memantau informasi resmi dari instansi ESDM atau penyelenggara seleksi untuk mendapatkan informasi terkini mengenai jadwal dan proses seleksi CPNS 2023.
Cara Melihat Hasil Pengumuman Kelulusan SKB CPNS ESDM 2023
Untuk melihat hasil pengumuman kelulusan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS ESDM 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi laman resmi SSCASN BKN melalui tautan di bawah ini:
Pengumuman Kelulusan SKB CPNS ESDM 2023
2. Pada halaman utama, cari opsi "Login" atau "Masuk."
3. Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang Anda gunakan saat mendaftar CPNS.
4. Setelah berhasil login, cari tautan atau opsi yang mengarah ke hasil pengumuman SKB CPNS 2023.
5. Hasil pengumuman SKB akan ditampilkan dalam tampilan pemberitahuan di laman BKN.
Pesan pemberitahuan akan menyatakan apakah peserta dinyatakan lulus atau tidak lulus.
Jika terdapat kesalahan atau ketidakpuasan dengan hasil SKB, pihak panitia biasanya memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Anda juga bisa mengunjungi situs SISCA KESDM langsung untuk melihat hasil pengumumannya melalui tautan di bawah ini:
Link Sistem Informasi Seleksi Calon ASN Kementerian ESDM
Mekanisme Pengolahan Nilai SKD dan SKB CPNS 2023
Mekanisme pengolahan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 diatur sesuai dengan ketentuan Pasal 48 dan Pasal 49 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 27 tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Pertama-tama, Pengolahan hasil SKB tambahan menjadi tanggung jawab ketua panitia seleksi instansi, dan hasilnya disampaikan kepada Ketua Panselnas sesuai dengan Pasal 48 ayat (1).
Kemudian, pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panselnas, sesuai dengan Pasal 48 ayat (2).
Proses tersebut memperhitungkan bobot masing-masing nilai, dengan SKD memiliki bobot sebesar 40 persen dan SKB sebesar 60 persen, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 48 ayat (3).
Jika terdapat pelamar yang memiliki nilai yang sama setelah pengolahan integrasi nilai, maka penentuan kelulusan akhir dilakukan secara berurutan sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam Pasal 48 ayat (4).
Adapun urutan penentuan kelulusan melibatkan nilai kumulatif SKD tertinggi, tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, tes wawasan kebangsaan, nilai indeks prestasi kumulatif, dan usia pelamar tertinggi.
Apabila setelah penentuan kelulusan masih terdapat kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi, Pasal 48 ayat (5) mengatur bahwa dapat dilakukan pengisian dari pelamar pada kebutuhan khusus yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi kebutuhan yang sama, serta memenuhi Nilai Ambang Batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
Kemudian pasal 49 menjelaskan bahwa hasil pengolahan integrasi nilai SKD dan nilai SKB disampaikan kepada ketua panitia seleksi instansi masing-masing dan tim pengarah beserta tim pengawas secara daring.
Dengan demikian, mekanisme ini memberikan panduan yang jelas dan transparan dalam menentukan kelulusan akhir serta pengisian kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi setelah seleksi CPNS.
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024
Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024
Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Dipna Videlia Putsanra