Menuju konten utama

Link Pengumuman Hasil PPDB SMA/SMK Jatim 2024 Tahap 1

Cara cek hasil PPDB Jatim 2024 jenjang SMA/SMK tahap 1 yang akan dilakukan pada 14 Juni 2024.

Link Pengumuman Hasil PPDB SMA/SMK Jatim 2024 Tahap 1
Orang tua bersama calon siswa baru melakukan pendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.

tirto.id - Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim) 2024 jenjang SMA/SMK tahap 1 akan dilakukan pada 14 Juni 2024 pukul 08.00 WIB.

Untuk diketahui, pengumuman hasil tahap 1 ini ditujukan untuk jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO), jalur Prestasi.

Adapun kuota untuk jalur Afirmasi sebanyak 15 persen sesuai daya tampung sekolah tujuan. Kuota tersebut dibagi untuk Afirmasi Pendidikan Menengah sebesar 7 persen, anak keluarga tidak mampu sebanyak 5 persen, dan penyandang disabilitas sebanyak 3 persen.

Untuk kuota jalur PTO sebanyak 5 persen sesuai daya tampung sekolah tujuan. Kuota tersebut dibagi untuk Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 3 persen, dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2 persen.

Untuk kuota jalur Prestasi sebanyak 5 persen sesuai daya tampung sekolah tujuan. Kuota tersebut dibagi untuk prestasi bidang akademik sebanyak 2 persen. Kemudian, untuk prestasi non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Quran sebanyak 3 persen.

Pengumuman hasil PPDB Jatim 2024 jenjang SMA/SMK tahap 1 nantinya akan disampaikan secara online melalui aplikasi PPDB online pada link ppdb.jatimprov.go.id.

Cara Cek Pengumuman Hasil PPDB SMA/SMK Jatim 2024 Tahap 1

  1. Buka link ppdb.jatimprov.go.id.
  2. Klik menu “Pengumuman”.
  3. Pada menu “Tahap 1” silahkan pilih “SMA” atau “SMK” sesuai jenis sekolah yang dipilih.
  4. Silahkan cek nama Anda pada list sekolah sesuai Kota/Kabupaten sekolah tujuan.
  5. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus, silahkan cetak “Bukti Penerimaan” tahap 1 di menu “Cetak Bukti”.
Cetak Bukti Penerimaan calon peserta didik baru dilakukan pada 14 Juni 2024, pukul 08.00-23.59 WIB.

Bukti Penerimaan ini digunakan sebagai salah satu syarat dalam proses daftar ulang. Calon peserta didik yang tidak lolos dapat mendaftar di tahap dan jalur berikutnya.

Calon peserta didik yang lolos dan telah mencetak bukti penerimaan wajib melakukan proses daftar ulang.

Calon peserta didik yang lolos namun tidak melakukan pendaftaran ulang, maka dinyatakan mengundurkan diri.

Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2024 Jenjang SMA/SMK Tahap 1

1. Daftar ulang dilakukan di sekolah tujuan pada 14-15 Juni 2024, pukul 09.00-16.00 WIB.

2. Calon peserta didik baru harus menyerahkan sejumlah syarat dokumen asli dan fotokopi, di antaranya seperti:

  • Bukti Penerimaan calon peserta didik baru.
  • Surat keterangan siswa telah terdaftar ujian nasional dari sekolah terdaftar (SMP/MTs/Sederajat).
  • Akta Kelahiran.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto 4x6 berwarna sebanyak 3 lembar.
  • Surat keterangan sehat dari dokter (bebas narkoba, tidak bertindik, dan bertato serta tidak buta warna).
  • Untuk pendaftar yang diwakilkan harus membawa identitas siswa yang asli.
  • Untuk jalur Prestasi membawa sertifikat prestasi terbaik pada dua tahun terakhir.
Proses daftar ulang PPDB Jatim 2024 jenjang SMA/SMK tahap 1 tidak dipungut biaya.

Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Baca juga artikel terkait PPDB JATIM atau tulisan lainnya dari Bintang Pamungkas

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Bintang Pamungkas
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dipna Videlia Putsanra