tirto.id - Pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)/Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Brebes 2025 disiarkan pada 28 Juni 2025 mulai pukul 10.00 WIB. Calon murid atau orang tua/wali dapat mengakses link pengumuman dan informasi daftar ulang yang tersedia di bawah ini.
SPMB mulai diterapkan serentak pada 2025 di jenjang SD, SMP, dan SMA/Sederajat. Sistem tersebut menjadi pengganti PPDB, dengan beberapa penyesuaian.
SPMB/PPDB SMP Brebes 2025 terdiri dari berbagai jalur yaitu domisili (kuota minimal 50 persen), afirmasi (minimal 20 persen), prestasi (minimal 25 persen), mutasi (maksimal 5 persen). Di samping itu, terdapat jalur lain seperti kelas khusus olahraga dan kelas hybrid.
Pengumuman jaur-jalur itu akan disampaikan serentak, kecuali kelas khusus olahraga. Selain itu, masing-masing jalur memiliki persyaratan dan dokumen tertentu yang harus diunggah/dilampirkan saat daftar ulang.
Link Pengumuman SPMB/PPDB SMP Brebes 2025
Pengumuman SPMB/PPDB Brebes 2025 dapat diakses melalui laman resmi milih pemerintah kabupaten setempat. Calon murid perlu mengisi nomor induk siswa nasional (NISN) dan tanggal lahir yang telah terdaftar untuk mengetahui hasil kelulusan yang tertera di laman resmi.
Pengumuman hasil juga dapat dilihat di akun resmi masing-masing sekolah terkait. Berikut link pengumuman SPMB/PPDB SMP Brebes 2025:
Link Pengumuman SPMB/PPDB SMP Brebes 2025
Info Daftar Ulang SPMB/PPDB SMP 2025 Brebes
Calon murid yang dinyatakan diterima pada SPMB/PPDB SMP 2025 Brebes, selanjutnya wajib mengikuti daftar ulang. Pada tahap ini, calon murid perlu melampirkan atau mengunggah dokumen asli yang dipersyaratkan.
Sesuai jadwal, daftar ulang akan berlangsung pada 30 Juni 2025 08.00 WIB hingga 02 Juli 2025 23.59 WIB. Apabila calon murid tidak melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan, maka dianggap gugur dan kuota akan diisi oleh calon murid cadangan yang ditentukan berdasarkan jarak domisili dengan sekolah.
Pada saat daftar ulang satuan pendidikan dilarang melakukan pungutan dan/atau sumbangan dalam bentuk apapun. Pada proses daftar ulang, satuan pendidikan dilarang menerima calon murid yang :
- Tidak diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes sebagai murid baru yang lolos seleksi;
- Bukan merupakan calon murid cadangan; dan
- Tidak melakukan daftar ulang.
- Simulasi: 22 Juni 2025-22 Juni 2025
- Pendaftaran: 23 Juni 2025-26 Juni 2025
- Verifikasi: 23 Juni 2025 27 Juni 2025
- Seleksi: 23 Juni 2025-27 Juni 2025
- Pengumuman: 28 Juni 2025 pukul 10.00 WIB
- Daftar Ulang: 30 Juni 2025-02 Juli 2025
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id







































