tirto.id - Pengumuman SPMB/PPDB SMP 2025 Bangkalan disiarkan pada hari Rabu, 25 Juni 2025. Calon murid dan orang tua/wali dapat mengakses link pengumuman dan cara daftar ulang.
SPMB mulai diterapkan serentak pada 2025 di jenjang SD, SMP, SMA/Sederajat. Sistem tersebut menjadi pengganti PPDB.
Melansir Juknis SPMB yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Bangkalan, SPMB/PPDB SMP 2025 Bangkalan terdiri dari empat jalur yaitu domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi. Masing-masing jalur memiliki kuota dan persyaratan tertentu.
Link Pengumuman SPMB/PPDB SMP 2025 Bangkalan
Pengumuman SPMB/PPDB SMP 2025 Bangkalan disiarkan secara online pada Rabu, 25 Juni 2025 pukul 11.00 WIB hingga 27 Juni 2025.
Calon murid dapat mengakses pengumuman tersebut melalui laman resmi SPMB Bangkalan, dengan menggunakan NISN dan password yang telah terdaftar.
Berikut link pengumuman SPMB/PPDB SMP 2025 Bangkalan yang dapat diakses oleh calon murid atau orang tua/wali:
Link Pengumuman SPMB/PPDB SMP 2025 Bangkalan
Sebagai informasi, setiap jalur memiliki kuota yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat. Kuota pada jalur domisili sebesar 40% dari total daya tampung sekolah. Kemudian, kuota jalur afirmasi sebanyak 20%, jalur mutasi 5% dan jalur prestasi sebanyak 25%.
Apabila kuota tersebut belum terpenuhi, maka sekolah akan membuka pendaftaran untuk pemenuhan kuota sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Bagi calon murid yang belum diterima, memiliki pilihan untuk mendaftarkan diri kembali pada saat pendaftaran pemenuhan pagu.
Info Daftar Ulang SPMB/PPDB SMP 2025 Bangkalan
Calon murid yang dinyatakan lolos, wajib mengikuti daftar ulang yang akan berlangsung pada 26 – 28 Juni 2025 secara online. Pada saat daftar ulang, calon murid mengunggah foto/scan berwarna 4 x 6, ijazah SD/MI sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SD/MI sederajat.
Persyaratan tersebut akan diverifikasi oleh panitia pelaksana. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dokumen pendaftaran dengan dokumen yang ditunjukkan, maka calon murid yang dinyatakan lolos akan dicabut statusnya menjadi gugur.
Kemudian, calon murid yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka dianggap gugur. Sementara kuota yang masih kosong, akan dipenuhi pada saat pendaftaran pemenuhan pagu.
Panitia SPMB juga wajib melaporkan jumlah murid yang dinyatakan diterima kepada panitia SPMB kabupupaten.
Berikut merupakan jadwal lengkap SPMB/PPDB SMP 2025 Bangkalan yang dapat dijadikan acuan calon murid atau orang tua wali:
- Sosialisasi SPMB ke SD/MI/SMP: Maret – April 2025
- Bimtek SPMB Online: 1 – 15 Mei 2025
- Upload Data: 11 April – 11 Mei 2025
- Pendaftaran periode Pendataan Calon Murid di Aplikasi SPMB: 12 Mei – 12 Juni 2025
- Simulasi Aplikasi SPMB Periode seleksi: 13 – 18 Juni 2025
- Pendaftaran periode Seleksi SPMB Online Utama: 19 - 24 Juni 2025
- Pengumuman peringkat sementara: 19 - 24 Juni 2025
- Pengumuman SPMB online Utama: 25 Juni 2025
- Daftar Ulang atau pemberkasan SPMB online Utama: 26 – 28 Juni 2025
- Laporan dan Permohonan Pemenuhan Pagu: 01 Juli 2025
- Analisis Permohonan dan Penetapan SPMB Pemenuhan Pagu: 02 Juli 2025
- Pendaftaran periode Seleksi SPMB online Pemenuhan Pagu: 03 Juli 2025
- Pengumuman Sementara SPMB online Pemenuhan Pagu: 3 Juli 2025
- Pengumuman hasil seleksi SPMB online Pemenuhan Pagu: 4 Juli 2025
- Daftar Ulang dan Pemberkasan SPMB online Pemenuhan Pagu: 5 Juli 2025
- Laporan hasil SPMB online Pemenuhan Pagu: 8 Juli 2025
- Persiapan PLS: 8 - 9 Juli 2025
- Matrikulasi Siswa: 10 - 12 Juli 2025
- Awal Tahun Pelajaran: 15 Juli 2025
- Pelaksanaan MPLS: 15 -17 Juli 2025
- Laporan Hasil SPMB online dan MPLS: 23 Juli 2025.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































