Menuju konten utama

Link Pengumuman CPNS BIN 2023, Cara Cek, & Jadwal SKB

Cara cek pengumuman hasil SKD CPNS BIN 2023 bisa dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id atau link khusus dari panitia seleksi instansi.

Link Pengumuman CPNS BIN 2023, Cara Cek, & Jadwal SKB
Ratusan peserta mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Kementrian Hukum dan HAM di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (26/10/2018). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Hasil SKD CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) 2023 akan diumumkan pada 20 hingga 22 November 2023 jika tidak ada perubahan jadwal. Pengumuman hasil SKD CPNS BIN 2023 dirilis usai pengolahan nilai oleh panitia seleksi pada 16 hingga 19 November 2023.

Cara cek pengumuman hasil SKD CPNS BIN 2023 bisa dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id atau link khusus dari panitia seleksi instansi. Pengumuman hasil SKD yang rilis pada 20 - 22 November 2023 ini akan menjadi penentu apakah pelamar berhak melanjutkan tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) atau tidak.

Seleksi Kompetensi Dasar yang disingkat SKD adalah tahap penting dalam seleksi CPNS 2023. SKD diselengarakan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

Materi yang diujikan dalam SKD CPNS 2023 terdiri dari tiga jenis yaitu Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegnsi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi SKD CPNS BIN 2023

Cara cek pengumuman hasil seleksi SKD CPNS BIN 2023 dapat dilakukan dengan dua cara. Cara pertama adalah dengan mengakses sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.

Pada akun SSCASN, hasil SKD dapat dilihat pada bagian paling bawah resume lamaran begitu peserta melakukan “login” pada akun masing-masing.

Lalu, cara kedua adalah memantau pengumuman di laman Karir BIN. Seperti seleksi CPNS sebelumnya, pengumuman hasil SKD di laman Karir BIN berupa dokumen PDF yang bisa diunduh oleh setiap pelamar.

Dokumen hasil kelulusan SKD CPNS BIN memuat informasi soal nama peserta, skor SKD, status lulus tidak lulus ambang batas, serta lulus tidak lulus perankingan nasional.

Pelamar bisa mengakses pengumuman hasil seleksi SKD CPNS BIN 2023 di link berikut ini:

Link pengumuman SKD CPNS BIN 2023

Jadwal Tes SKB CPNS BIN 2023

Peserta seleksi SKD CPNS BIN 2023 yang dinyatakan lulus akan menghadapi tahapan selanjutnya, yaitu SKB. Pada seleksi CPNS tahun ini SKB diselenggarakan dengan dua metode, yaitu SKB Computer Assisted Test (CAT) dan SKB Non CAT.

Merujuk jadwal yang tertera dalam surat BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, SKB CPNS Non CAT akan digelar pada 3 hingga 22 Desember 2023. Sementara, pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT akan dilaksanakan pada 16 hingga 22 Desember 2023.

SKB CPNS 2023 memiliki peran penting dalam menentukan kelulusan peserta tes. Nilai SKD dan SKB nantinya akan diintegrasikan sebelum diperingkat untuk mendapatkan peserta dengan hasil terbaik sesuai jabatan yang dilamar.

Bobot nilai SKB adalah 60 persen dan SKD sebesar 40 persen, sehingga hasil SKB cukup signifikan dalam kelulusan. Materi yang diujikan pada SKB untuk menilai kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi bidang jabatan yang dilamar.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: Peng-02/IX/2023 tanggal 15 September 2023 tentang seleksi CPNS BIN 2023 menyatakan SKB CPNS 2023 terdiri dari dua jenis yaitu SKB tingkat daerah dan tingkat pusat.

SKB tingkat daerah adalah tes kesehatan yang bersifat menggugurkan. Kemudian SKB tingkat pusat terdiri dari sejumlah instrumen penilaian, yang meliputi:

  • Tes psikologi: 50 persen (menggugurkan)
  • Tes kesehatan: 25 persen (menggugurkan)
  • Tes kesegaran jasmani: 5 persen
  • Tes mental ideologi: menggugurkan
  • Pantukhir: menggugurkan.

Tahapan Seleksi CPNS BIN 2023

Rangkaian seleksi CPNS BIN 2023 digelar bersamaan dengan seleksi CPNS di instansi lainnya. Berdasarkan surat BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 berikut ini adalah jadwal dan tahapan pendaftaran CPNS 2023 terbaru:

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  • 9 - 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
  • 16 - 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
  • 20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
  • 23 - 25 November 2023: Masa Sanggah
  • 23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah
  • 24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • 27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  • 3 - 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  • 6 - 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  • 9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final
  • 11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  • 13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  • 16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • 5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
  • 13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah
  • 13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggah
  • 15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  • 16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • 23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
  • 22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy