tirto.id - Cara daftar mudik gratis Jateng 2026 bisa dilakukan secara daring melalui web resmi Peda Mateng yang dikelola Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah mulai 12 Februari 2026 pukul 09.00 WIB..
Masyarakat domisili di Jakarta dan sekitarnya bisa mengakses portal tersebut untuk mengamankan kuota bus menuju 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah saat pendaftaran dibuka.
Dalam program mudik gratis Jateng ini, tiap pendaftar wajib melengkapi data NIK dan nomor WhatsApp aktif untuk mengikuti seluruh tahapan verifikasi digital.
Berikut panduan teknis alur pendaftaran dan syarat dokumen mudik gratis Jateng 2026, merujuk keterangan di kanal Instagram resmi Badan Penghubung Jateng.
1. Link Pendaftaran Mudik Gratis dan Cek Kuota
Langkah pertama terkait cara daftar mudik gratis Jateng yakni akses portal resmi melalui browser seperti Chrome. Anda bisa menggunakan tautan berikut:
- Link Resmi: www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
Sebagai informasi, saat ini pendaftaran belum dibuka, sehingga laman tersebut belum menampilkan ketersediaan kursi bus.
Adapun saat pendaftaran dibuka nanti, bakal ada 35 Kabupaten/Kota tujuan di Jawa Tengah, mulai dari Banyumas, Kebumen, Wonosobo, sampai Wonogiri.
Jika kuota pada kota tujuan Anda masih tersedia, segera gulir kembali ke atas lalu klik tombol "Daftar Sekarang".
2. Syarat Data dan Identitas Peserta Mudik Gratis
Sebelum mengisi formulir digital, pastikan Anda sudah menyiapkan data identitas diri agar proses pengisian tidak terhambat. Pendaftar wajib menyiapkan:
- NIK atau Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP.
- Nomor WhatsApp aktif untuk keperluan login dan koordinasi.
3. Alur Pengisian Formulir Pendaftaran Online
Dalam proses pendaftaran di website Peda Mateng, terdapat pembagian peran antara Ketua Kelompok dan Anggota Kelompok.
- Data Ketua Kelompok
Ketua kelompok memegang tanggung jawab utama dan harus memenuhi syarat sebagai pemegang KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah. Data yang wajib diisi meliputi:
- NIK, Nama Lengkap, dan Usia.
- Tempat Lahir dan Jenis Kelamin.
- Pekerjaan dan Domisili saat ini.
- Alamat lengkap sesuai KTP serta Nomor WA aktif.
- Data Anggota KelompokUntuk anggota yang ikut drombongan, data yang diperlukan mencakup NIK, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Pekerjaan, serta Usia. Pastikan semua data sudah terisi dengan benar sebelum menekan tombol "Simpan".
4. Proses Verifikasi dan Unggah Dokumen
Setelah berhasil klaim kuota, layar akan menampilkan notifikasi "Klaim Kuota Berhasil".
Namun, proses pendaftaran belum selesai sepenuhnya. Anda memiliki waktu 2 x 24 jam untuk unggah dokumen persyaratan melalui menu "Cek Status".
Dokumen yang wajib diunggah meliputi:
- Foto KTP/KIA/KK.
- Foto Bukti Pekerjaan (misal: Kartu Pegawai, Surat Keterangan, dsb).
- Format file harus berupa JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5MB.
5. Cara Cek Status dan Unduh E-Tiket
Setelah unggah dokumen, admin Badan Penghubung akan memverifikasi data. Untuk memantau hasil verifikasi, berikut langkah-langkahnya:
- Buka website Peda Mateng.
- Klik tombol "Cek Status".
- Masukkan Nomor WA dan NIK terdaftar, lalu isi kode captcha.
- Klik "Cek Status" kembali.
Sebaliknya, jika Anda berhalangan berangkat, diharap segera menekan tombol "Batalkan Pesanan" sebelum H-5 keberangkatan agar NIK tidak masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist.
6. Informasi Kontak Layanan
Apabila Anda mengalami kendala saat akses website atau terdapat ketidaksesuaian data verifikasi, hubungi hotline Badan Penghubung di nomor 0813-1871-2523 via pesan teks pada jam operasional 08.00-23.00 WIB.
Hanya gunakan informasi dari portal resmi Peda Mateng untuk menghindari potensi penipuan tiket mudik gratis Jateng.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id







































