tirto.id - Pemerintah pada Agustus 2025 menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari bagi penerima.
Penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung sepanjang Agustus, meskipun jadwal tersebut masih bisa berubah sesuai arahan Kementerian Sosial. Masyarakat bisa mengikuti informasi resmi agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair, penerima dapat mengeceknya secara daring alias online lewat situs resmi Kementerian Sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos. Cara ini memudahkan masyarakat memantau bantuan dengan cepat dan praktis.
Cara Cek Bansos PKH & BPNT Bulan Agustus 2025 di Hp dengan Mudah
Pengecekan bansos PKH dan BPNT pada Agustus 2025 dapat dilakukan lewat ponsel. Penerima manfaat dapat memantau status bantuan tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial. Langkah-langkah pengecekannya adalah sebagai berikut:
Via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi data diri seperti NIK, nama, alamat, KK, nomor HP, dan email.
- Unggah foto KTP dan foto selfie untuk verifikasi.
- Cek email dan lakukan verifikasi untuk mengaktifkan akun.
- Masuk ke aplikasi dan buka menu "Profil" untuk melihat status bansos.
Via Laman Resmi Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data domisili sesuai KTP
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “CARI DATA”
- Lihat hasil status penerima bansos
Besaran Bansos Kemensos PKH & BPNT Bulan Agustus 2025
Besaran bantuan sosial dari Kemensos untuk program PKH dan BPNT pada bulan Agustus 2025 telah ditentukan. Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat sesuai kategori dan ketentuan yang berlaku.
Setiap penerima akan mendapatkan nominal yang berbeda tergantung jenis bantuannya. Rincian besaran Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil atau ibu yang baru melahirkan mendapat bantuan Rp750 ribu
- Anak usia 0-6 tahun menerima Rp750 ribu
- Anak SD mendapat Rp225 ribu
- Anak SMP menerima Rp375 ribu
- Anak SMA mendapat Rp500 ribu
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp600 ribu
- Lansia usia 60 tahun ke atas mendapat Rp600 ribu
Kriteria Penerima Bansos Kemensos PKH dan BPNT Bulan Agustus 2025
Pemerintah memperkuat seleksi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan menetapkan syarat-syarat guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
- Terdaftar dalam DTKS
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan sesuai data
- Termasuk keluarga miskin atau miskin ekstrem
- Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis
- Memiliki rekening bank yang tergabung dalam Himbara
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP yang aktif dan valid
- Termasuk keluarga miskin atau miskin ekstremk
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau pensiunannya.
Penulis: Yulita Putri
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































