Menuju konten utama

Kapan bansos BPNT dan PKH Bulan Agustus 2025 Cair?

Bansos PKH dan BPNT berpotensi segera cair pada Agustus 2025. Simak jadwal pencairan, syarat penerima, hingga cara cek di laman dan aplikasi Kemensos.

Kapan bansos BPNT dan PKH Bulan Agustus 2025 Cair?
Seorang warga penerima bantuan menunjukkan uang bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten, Serang, Banten, Selasa (25/2/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Agustus 2025. Dua di antaranya ialah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

BPNT dan PKH merupakan program reguler yang penyalurannya dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Agustus sendiri termasuk dalam periode pencairan tahap ketiga, sehingga masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat segera menantikan bantuan tersebut.

Masyarakat yang terdaftar dalam data resmi dan memenuhi kriteria akan menerima bantuan sesuai jadwal. Kehadiran BPNT dan PKH diharapkan mampu membantu kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima.

Kapan Perkiraan Bansos BPNT dan PKH Cair Bulan Agustus 2025?

Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan bantuan sosial PKH tahap ketiga berlangsung pada bulan Juli hingga September 2025. Artinya, pada Agustus ini, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH berpotensi bisa mulai menerima dana bantuan secara bertahap.

Bantuan PKH menyasar berbagai kategori, termasuk ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, kroban pelanggaran HAM berat, serta anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA.

Nominal bantuan PKH bervariasi, mulai dari Rp900 ribu hingga Rp10,8 juta per tahun, tergantung kategori penerima. Dana tersebut dicairkan setiap triwulan, sehingga Agustus menjadi salah satu waktu penting untuk penyaluran tahap ketiga.

Sementara itu, bansos BPNT atau bantuan pangan juga diperkirakan cair pada Agustus 2025. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200 ribu per bulan.

Syarat Penerima Bansos BPNT dan PKH Bulan Agustus 2025

Untuk memastikan bantuan pangan disalurkan secara tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi calon penerima BPNT. Berikut beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk menerima BPNT:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP yang Aktif dan Valid
  • Termasuk Keluarga Miskin atau Miskin Ekstrem
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Penerima tidak boleh berasal dari kalangan ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN dan BUMD, termasuk pensiunan dari instansi tersebut.
PKH juga memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang tepat sasaran. Berikut adalah persyaratan yang berlaku untuk penerima bantuan PKH:

  • Calon penerima wajib tercatat dalam DTKS, yang digunakan pemerintah sebagai dasar penentuan penerima bansos.
  • Warga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan sesuai data.
  • Termasuk Keluarga Miskin atau Miskin Ekstrem
  • Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Sejenis
  • Memiliki Rekening Bank yang Tergabung dalam Himbara.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Bulan Agustus 2025

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH atau BPNT, Kementerian Sosial menyediakan dua cara pengecekan yang mudah diakses masyarakat.

Berikut panduan lengkap untuk mengecek bantuan melalui situs resmi maupun aplikasi:

Cek Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos

  • Buka website resmi Kementerian Sosial melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang tersedia, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik tombol “Cari Data.” Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda termasuk sebagai penerima bansos atau tidak.

Cek Bansos Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos

  • Aplikasi bisa diunduh secara gratis melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS) dengan nama "Cek Bansos".
  • Isi informasi pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, nomor KK, nomor ponsel, dan email aktif. Selanjutnya, unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sebagai bukti identitas.
  • Lakukan aktivasi akun melalui tautan verifikasi yang dikirim ke email Anda. Setelah akun aktif, buka menu “Profil” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
*Ingin tahu info lain dan terbaru seputar berbagai jenis bansos? Tirto.id telah mengumpulkannya untuk Anda. Simak selengkapnya dengan cara KLIK DI SINI.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Yulita Putri

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yulita Putri
Penulis: Yulita Putri
Editor: Dicky Setyawan