tirto.id - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali. Ini merupakan salah satu program untuk Keluarga Penerima Manfaat.
Adapun penyaluran PKH biasanya dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun melalui Bank atau Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai.
Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PKH tahap 3 pada akhir bulan Juli 2025 ini. Berikut informasi lengkap seputar bansos PKH tahap 3.
Bansos PKH Tahap 3 Kapan Cair?
Bansos yang memiliki tujuan mengurangi beban pengeluaran dan tingkatkan pendapatan masyarakat ini akan kembali cair dalam waktu dekat. Masyarakat yang masuk dalam daftar penerima PKH perlu mengetahui informasi lengkapnya.
Pemerintah tetapkan periode pencairan PKH tahap 3 berlangsung selama tiga bulan, yakni sejak Juli hingga September 2025. Penyaluran pun akan dilakukan secara bertahap dan melihat kesiapan data dan wilayah masing-masing. Proses verifikasi dan validasi data penerima PKH dijadwalkan pada 16 hingga 23 Juli 2025.
Setelah tanggal tersebut, tahap persiapan penyaluran akan berlangsung dari 24 hingga 31 Juli 2025. Jadi, masyarakat yang masuk dalam kategori KPM diimbau untuk rutin cek sejak akhir Juli hingga Agustus.
Link Cek Bansos Bansos PKH Tahap 3 2025 Cair
Pencairan bantuan sosial PKH untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bisa dilakukan dengan beberapa cara. Para penerima yang sudah terdaftar dapat mencairkan lewat bank Himbara maupun Kantor Pos.
Bansos yang diberikan biasanya langsung dikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lewat bank mitra Pemerintah. Tetapi, para penerima bisa mengakses situs resmi Kementerian Sosial di Cek Bansos Kemensos, untuk memastikan status penerimaan.
Nominal Bansos PKH Tahap 3 2025
Untuk bansos PKH, besaran dana yang akan diterima oleh PKH akan lebih bermacam-macam. Hal ini gegara disesuaikan komponen yang ada di dalam keluarga penerima.
Perlu diperhatikan bahwa di dalam satu keluarga bantuan PKH akan diberikan untuk maksimal 4 orang komponen. Di bawah ini terdapat informasi rincian per tahap atau per tiga bulan:
- Kategori Ibu Hamil atau Nifas akan mendapat bantuan senilai Rp750.000
- Kategori Anak Usia Dini (0-6 tahun) akan mendapat bantuan senilai Rp750.000
- Kategori Siswa SD/Sederajat akan mendapat bantuan senilai Rp225.000
- Kategori Siswa SMP/Sederajat akan mendapat bantuan senilai Rp375.000
- Kategori Siswa SMA/Sederajat akan mendapat bantuan senilai Rp500.000
- Kategori Penyandang Disabilitas Berat akan mendapat bantuan senilai Rp600.000
- Kategori Lanjut Usia lebih dari 60 tahun akan mendapat bantuan senilai Rp600.000
Cara Mencairkan Dana PKH Tahap 3 2025
Penerima bisa isi data sesuai KTP untuk periksa status bantuan di laman resmi Kemensos tersebut. Pencairan dana pun dijelaskan bisa dilakukan lewat dua metode utama, ATM bank Himbara dan Kantor Pos.
Sebelum mengambil dana bansos PKH ini, penerima diimbau membawa identitas diri berupa KTP dan KKS ke lokasi yang ditentukan.
1. Cara Mencairkan PKH Tahap 3 2025 di Himbara
Lewat ATM
- Pergi ke ATM bank Himbara yang didaftarkan untuk penyaluran PKH.
- Jika lewat ATM, masukkan kartu ATM ke mesin kemudian pilih bahasa yang diinginkan.
- Masukkan PIN dan pilih tarik tunai.
- Tentukan jumlah uang yang dibutuhkan untuk diambil dan pilih sumber dana ‘tabungan’.
- Tunggu uang keluar dan kemudian ambil uang dari mesin ATM.
Datang ke Teller
- Penerima PKH datang ke cabang bank dan mengambil nomor antrean.
- Isi formulir penarikan dan menyerahkan dokumen yang diperlukan (KTP dan buku tabungan) ke teller.
- Teller memproses transaksi, dan setelah diverifikasi.
- Uang akan diserahkan kepada penerima PKH.
2. Cara Mencairkan PKH Tahap 3 di PT Pos
- Datang ke Kantor PT Pos Indonesia dengan membawa e KTP dan Undangan (jika ada).
- Untuk mencairkan PKH di PT Pos Indonesia diketahui tidak dapat diwakilkan. Apabila tidak ada halangan yang mendesak dan harus KPM yang mengambil bansos.
- Jika tidak dapat datang, salah satu anggota keluarga di dalam Kartu Keluarga yang bisa mengambilnya.
- Perwakilan yang bisa hadir membawa KK untuk membuktikan memang mewakili pihak yang ambil bansos PKH.
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































