Menuju konten utama

Kemensos Evaluasi Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judol

Berdasarkan data dari PPATK, setidaknya ada 603.999 akun penerima bansos yang terindikasi terlibat judol.

Kemensos Evaluasi Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judol
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Sabtu (19/7/2025). FOTO/dok.Kemensos

tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan pemeriksaan terhadap akun penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat aktivitas judi online alias judol. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 603.999 akun yang terindikasi terkait judol.

"Dari sejumlah 603.999 yang terindikasi terlibat judi online, ada 228.048 KPM saat ini sudah tidak menerima bansos pada triwulan ke-2, sementara yang 375.951 KPM kita sedang lakukan evaluasi untuk bansos triwulan ke-3," ungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Sabtu (19/7/2025).

Gus Ipul menjelaskan, dugaan keterlibatan penerima bansos dalam judi online ini pertama kali terungkap setelah Kemensos mengirimkan data ke PPATK. Langkah ini diambil untuk memverifikasi ulang penerima bansos agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

PPATK kemudian memeriksa 32.055.168 KPM yang pernah atau sedang terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan temuan yang mengejutkan.

"PPATK telah mengirimkan balik hasil pemadanan data KPM bansos dengan yang terindikasi terlibat judi online sejumlah 656.543 KPM," jelas Mensos.

Dari data tersebut, lanjut Gus Ipul, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KPM kemudian dicocokkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga jumlah KPM yang terindikasi judi online menjadi 603.999.

“Terhadap data tersebut, Kemensos telah memberikan tanda pada DTSEN dengan status terindikasi terlibat judi online," terangnya.

"Sementara transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih," imbuh Mensos.

Gus Ipul menyatakan bahwa Kemensos dan PPATK akan terus menganalisis dan mengidentifikasi kasus ini, serta segera melaporkan perkembangan kepada publik.

"Saat kita akan koordinasi dengan PPATK dan menyerahkan seluruh NIK yang pernah dan sedang menerima bansos dari Kemensos, tentu kami izin terlebih dulu ke Bapak Presiden. Ini dalam rangka bansos tepat sasaran berdasarkan Inpres 4 Tahun 2025 tentang DTSEN," katanya.

Pada kesempatan ini, Gus Ipul menegaskan bahwa temuan yang diungkapkan ini didasarkan pada data akurat, bertujuan agar bansos dapat disalurkan secara tepat dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

"Bansos itu jelas peruntukannya. Tidak boleh digunakan untuk membeli hal-hal di luar peruntukannya. Misalnya untuk asupan bayi, penyandang disabilitas, untuk lansia, asupan ibu hamil, ongkos anak sekolah. Jadi, sudah jelas peruntukannya. Tidak diberikan cuma-cuma," kata Gus Ipul.

Menurut Mensos, sangat disayangkan apabila bansos digunakan untuk tujuan di luar peruntukannya, mengingat masih banyak pihak yang sangat membutuhkan bantuan tersebut. Gus Ipul juga menjelaskan bahwa temuan ini tidak akan menyebabkan pengurangan kuota bansos.

“Untuk bansos tidak ada yang dikurangi, bahkan Presiden memberikan penebalan bansos kepada 18 juta lebih KPM," terangnya.

Penebalan bansos ini khusus diberikan untuk bulan Juni dan Juli 2025. KPM yang biasanya menerima Rp600 ribu akan mendapatkan tambahan Rp200 ribu selama dua bulan tersebut. "Artinya, 18 juta lebih KPM menerima Rp1 juta di triwulan kedua," ujarnya.

Gus Ipul menambahkan, KPM yang dicoret dari daftar penerima bansos nantinya akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, yaitu KPM dengan Desil 1 hingga Desil 4 di DTKS. Namun, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan keputusan terkait bansos, Gus Ipul mempersilakan untuk melapor dengan melampirkan data lengkap.

“Kami mohon kalau ada keberatan itu juga melampirkan bukti-bukti yang cukup agar kita bisa menindaklanjuti," katanya.

Gus Ipul menyatakan bahwa aduan dan data yang diterima Kemensos akan diverifikasi dan divalidasi. Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi instansi terakhir yang memvalidasi data tersebut.

"Kami akan membantu pemutakhiran lewat sumber daya yang kami miliki," sebut Mensos.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis