tirto.id - Masyarakat dapat mengecek pencairan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg periode Agustus 2025 melalui HP atau gawai. Bansos beras ini merupakan salah satu program pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan keluarga penerima manfaat (KPM).
Melalui program ini, setiap KPM berhak menerima beras sebanyak 10 kilogram per bulan sesuai data resmi dari pemerintah. Bansos beras Agustus 2025 menjadi kelanjutan dari distribusi bantuan sebelumnya, sekaligus bagian dari stimulus ekonomi nasional.
Program ini ditujukan agar masyarakat kurang mampu tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok di tengah kenaikan harga beras yang signifikan. Pemerintah menyalurkan bansos beras dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Artinya, hanya keluarga yang sudah terdata dan memenuhi kriteria tertentu yang bisa menjadi penerima bansos beras 10 kg. Penyaluran bansos akan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bekerja sama dengan Bulog sebagai distributor di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyetujui penyaluran bansos beras tahun 2025 dengan target jutaan penerima di berbagai daerah.
Masyarakat yang tergolong sebagai penerima manfaat bisa melakukan pengecekan dan pendaftaran secara mandiri menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di HP.
Bansos Beras 10 kg Bulan Agustus 2025 Cair Kapan?
Pencairan bansos beras 10 kg untuk periode Agustus 2025 dijadwalkan berlangsung secara bertahap di seluruh daerah. Mekanisme ini dipilih agar penyaluran lebih tertib, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan penumpukan penerima di satu lokasi.
Pemerintah melalui Bapanas menargetkan distribusi bansos beras periode Juni–Juli selesai paling lambat 23 Agustus 2025. Setelah itu, penyaluran untuk Agustus langsung dilanjutkan.
Masyarakat bisa memantau informasi resmi melalui kanal Bapanas maupun Bulog yang ditugaskan menyalurkan bantuan guna mendapat informasi lebih lanjut.
Bagaimana cara mengecek bansos beras 10 Kg Bulan Agustus 2025 lewat HP?
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos beras 10 kg bulan Agustus 2025, prosesnya kini semakin mudah karena bisa dilakukan langsung dari ponsel tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau balai desa.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua mekanisme utama, yaitu via laman web resmi dan aplikasi Cek Bansos. Dengan hanya bermodalkan HP dan koneksi internet, masyarakat bisa memastikan status penerimaan bantuan secara mandiri.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengecek bansos beras 10 kg bulan Agustus 2025 lewat HP.
1. Via Website Resmi Kemensos
Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos. Selanjutnya, pilih wilayah sesuai data KTP, masukkan nama lengkap sesuai KTP, dan klik tombol "Cari Data".Jika terdaftar, laman wb Cek Bansos Kemensos akan menampilkan status penerimaan bansos, termasuk bansos beras 10 kg.
2. Via Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store. Buat akun baru dengan mengisi username, password, NIK, dan nomor KK. Pastikan untuk mengunggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP sebagai tahap verifikasi.Setelah akun aktif, login dan pilih menu "Cek Bansos". Isi data sesuai KTP, lalu klik "Cari Data" untuk mengetahui status penerimaan.
Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg di Bulan Agustus 2025
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar penyaluran bansos beras 10 kg di bulan Agustus 2025 lebih tepat sasaran. Program ini diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan rentan, yang datanya sudah tercatat dalam sistem resmi pemerintah.
Dengan basis data yang sudah ada, penerima tidak perlu melakukan pengajuan manual, melainkan cukup memastikan statusnya melalui aplikasi atau situs Cek Bansos Kemensos.
Berikut beberapa syarat utama penerima bansos beras 10 kg Agustus 2025:
- Terdaftar dalam DTSEN sebagai data resmi penerima bantuan dari pemerintah.
- Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih aktif menerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
- Diprioritaskan bagi keluarga dengan balita atau anak berisiko stunting, demi mendukung gizi dan kesehatan anak.
- Memiliki identitas kependudukan yang valid, seperti KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, maupun Polri, agar bantuan lebih tepat menyasar masyarakat miskin.
- Bukan penerima bansos lain seperti BLT UMKM, bantuan subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Tirto.id juga telah merangkum berbagai informasi penting seputar penyaluran bansos 2025. Simak rangkaian berita dan pembahasan lengkapnya melalui tautan berikut: Artikel tentang Bantuan Sosial
Penulis: Lita Candra
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id






























