Menuju konten utama

Kemensos Mutakhirkan Data, Setop Bansos untuk Penerima Tak Layak

Berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan oleh Kemensos bersama instansi lain, ada 100 ribu penerima bansos yang tidak layak menerima bantuan. 

Kemensos Mutakhirkan Data, Setop Bansos untuk Penerima Tak Layak
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengikuti rapat daring membahas pemutakhiran data bansos dan penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, Selasa (12/8/2025). (FOTO/dok. Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial tidak layak menerima bansos. Dengan dasar temuan tersebut, Kemensos menghentikan penyaluran bantuan terhadap mereka.

"55 ribu [penerima yang tidak layak] sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu [penerima] yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), pada Selasa (12/8/2025).

Para penerima bansos itu teridentifikasi tidak layak karena data profesinya menunjukkan anomali. Mereka tercatat berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat 27.932 pegawai BUMN terindikasi berstatus sebagai penerima bantuan sosial.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kementerian Sosial menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah pihak terkait dalam pemutakhiran data penerima bansos.

Upaya Kemensos ini sekaligus menjalankan amanat Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Inpres itu menekankan agar penyaluran bansos mengutamakan ketepatan data, integrasi sistem, pembaruan berkala, serta koordinasi antarkementerian/lembaga.

Menurut Gus Ipul, pemutakhiran data penerima bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali agar sesuai dengan dinamika dalam demografi penduduk. Data harus berubah mengikuti perkembangan kelahiran, kematian, atau perpindahan warga.

Data hasil pembaruan setiap tiga bulan tadi kemudian divalidasi dan diverifikasi, sebelum digunakan sebagai acuan dalam penyaluran bansos.

Jika ada penerima yang kedapatan tak layak, jatah bansos bakal dialihkan kepada warga lainnya yang lebih membutuhkan, terutama mereka yang masuk dalam kelompok desil 1-4 dalam DTSEN. Desil 1-4 merupakan kategori untuk masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan.

"Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, [bansos] dialihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4," ujar Gus Ipul.

Gus Ipul pun mengajak warga turut memperbarui data lewat aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan penerima yang tidak layak atau mendaftarkan pihak yang seharusnya berhak tetapi belum mendapatkan bantuan. Laporan harus disertai identitas beserta dokumen pendukung lainnya untuk proses verifikasi dan validasi.

"Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri harusnya mendapat bansos tapi tidak mendapat, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi," terang Gus Ipul.

Dia berharap, ke depan, penyaluran bansos bisa makin akurat, tepat sasaran, dan mampu memberi manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis