Menuju konten utama

Link & Cara Cek Bansos Beras 10 Kg Bulan Juli 2025 di HP

Cek penerima bansos beras 10 kg Juli 2025 lewat HP via situs Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Simak link resmi dan syarat lengkap di sini.

Link & Cara Cek Bansos Beras 10 Kg Bulan Juli 2025 di HP
Pekerja mengangkut sekarung beras di Pasar Baru, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (7/9/2023). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram untuk periode Juli 2025. Penyaluran dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dan bisa dicek secara daring melalui HP.

Bansos beras 10 kg adalah bantuan Pemerintah yang diberikan kepada keluarga yang masuk dalam daftar KPM dengan tujuan membantu masyarakat mengurangi beban pengeluaran, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok pangan.

Program bansos ini sudah berjalan sejak awal tahun. Pada Januari 2025, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog mengumumkan rencana pendistribusian 960 ribu ton beras kepada sekitar 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama 6 bulan.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, program bansos serupa juga digulirkan untuk sekitar 22 juta keluarga. Lantas, bagaimana cara cek apakah Anda termasuk penerima bansos beras 10 kg bulan Juli 2025? Simak link dan langkah pengecekannya melalui HP berikut ini.

Bansos beras 10 kg Bulan Juli 2025 kapan cair?

Bansos beras 10 kg untuk bulan Juli 2025 mulai cair secara bertahap sejak minggu kedua bulan Juli. Penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia. Teknis penyaluran mengikuti kesiapan daerah dan distribusi logistik yang dikoordinasikan oleh Perum Bulog dan pemerintah daerah setempat.

Bantuan beras disalurkan langsung kepada penerima manfaat melalui titik-titik distribusi yang telah ditentukan. Lokasi pengambilan bansos pada umumnya berada di gudang Bulog, balai desa, kantor kelurahan, atau tempat distribusi lain yang ditetapkan pemerintah daerah. Penerima diimbau untuk memantau informasi dari RT/RW atau desa setempat terkait jadwal dan lokasi penyaluran.

Untuk mengetahui jadwal pengambilan bansos, masyarakat disarankan mengecek secara berkala melalui HP.

Cara Mengecek Bansos Beras 10 Kg Juli 2025 Lewat HP

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg bulan Juli 2025, kini tak perlu datang langsung ke kantor kelurahan atau balai desa. Pemerintah telah menyediakan akses melalui ponsel.

Ada dua cara mudah yang bisa dilakukan, yakni melalui website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Masyarakat bisa memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan beras 10 kg bulan Juli 2025 hanya dengan bermodalkan HP dan koneksi internet.

1. Via Website Resmi Kemensos

  • Buka laman Cek Bansos Kemensos.
  • Pilih wilayah sesuai dengan KTP.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Laman akan menampilkan status penerima bansos, termasuk bantuan beras.

2. Via Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Instal aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
  • Klik “Buat Akun Baru” jika belum memiliki akun.
  • Isi data seperti username, password, NIK, dan nomor KK.
  • Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  • Tunggu proses verifikasi dan aktivasi akun.
  • Login dengan akun yang sudah dibuat.
  • Pilih menu “Cek Bansos” di halaman awal.
  • Isi data sesuai KTP lalu klik “Cari Data”.

Apa Saja Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg pada Juli 2025?

Pemerintah menetapkan syarat tertentu agar bantuan ini tepat sasaran. Hanya mereka yang lolos verifikasi dan sesuai data yang berhak mendapatkan jatah bansos beras 10 kg tersebut. Khususnya bagi masyarakat yang memang tergolong miskin.

Mereka yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan bantuan ini tanpa proses pengajuan manual. Cukup dengan mengecek secara daring melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos, masyarakat bisa mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima, sekaligus mengevaluasi apakah ada syarat yang belum terpenuhi.

Berikut syarat penerima bansos beras 10 kg Juli 2025:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.
  • Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima PKH atau BPNT.
  • Memiliki e-KTP yang sesuai dengan domisili.
  • Data penerima telah diverifikasi oleh pemerintah desa/kelurahan dan dinas sosial setempat.
  • Pastikan data diri selalu diperbarui di sistem DTKS oleh desa/kelurahan.

Baca juga artikel terkait BANSOS BERAS atau tulisan lainnya dari Wulan AE

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Wulan AE
Penulis: Wulan AE
Editor: Dipna Videlia Putsanra