tirto.id -
Managing Director Indomarco Prismatama (Indomaret), perusahaan yang membawahi ritel Indomaret, Wiwiek Yusuf mengaku tak keberatan dengan aturan itu.
"Ya kami akan jalankan sesuai peraturan nanti 1 Juli," kata Wiwiek saat dihubungi Tirto pada Rabu (8/1/2019).
Wiwiek menyebut sejumlah daerah di Indonesia sebelumnya pun telah memberlakukan peraturan serupa dan sejauh ini pihaknya tak mengalami kendala. Pelarangan pun tak berdampak pada penjualan.
Selanjutnya, selama 6 bulan masa sosialisasi pihaknya akan turut mengedukasi dan mendorong masyarakat untuk beralih ke kantong ramah lingkungan.
Salah satunya dengan mempromosikan harga tas ramah lingkungan sehingga terjangkau.
Selain itu pihaknya juga akan berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk edukasi hal ini di hari bebas kendaraan dan kegiatan lainnya.
"Terus mengedukasi agar menawarkan tas ramah lingkungan dan membiasakan konsumen membawanya dalam berbelanja," kata dia.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Hendra Friana