Menuju konten utama

Larangan Plastik: Indomaret Minta Konsumen Bawa Tas Saat Belanja

Indomaret imbau konsumen bawa tas saat berbelanja menyusul larangan penggunaan plastik di Jakarta.

Larangan Plastik: Indomaret Minta Konsumen Bawa Tas Saat Belanja
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kiri) melakukan uji coba transaksi belanja menggunakan kantong ramah lingkungan usai kampanye pengurangan penggunaan kantong plastik, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/12/2019). ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pd.

tirto.id -

DKI Jakarta resmi melarang penggunaan plastik sekali pakai melalui Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

Managing Director Indomarco Prismatama (Indomaret), perusahaan yang membawahi ritel Indomaret, Wiwiek Yusuf mengaku tak keberatan dengan aturan itu.

"Ya kami akan jalankan sesuai peraturan nanti 1 Juli," kata Wiwiek saat dihubungi Tirto pada Rabu (8/1/2019).

Wiwiek menyebut sejumlah daerah di Indonesia sebelumnya pun telah memberlakukan peraturan serupa dan sejauh ini pihaknya tak mengalami kendala. Pelarangan pun tak berdampak pada penjualan.

Selanjutnya, selama 6 bulan masa sosialisasi pihaknya akan turut mengedukasi dan mendorong masyarakat untuk beralih ke kantong ramah lingkungan.

Salah satunya dengan mempromosikan harga tas ramah lingkungan sehingga terjangkau.

Selain itu pihaknya juga akan berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk edukasi hal ini di hari bebas kendaraan dan kegiatan lainnya.

"Terus mengedukasi agar menawarkan tas ramah lingkungan dan membiasakan konsumen membawanya dalam berbelanja," kata dia.

Baca juga artikel terkait LARANGAN PLASTIK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Hendra Friana