Menuju konten utama

Labfor dan Inafis Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Kejaksaan Agung

Sebanyak 65 unit mobil dan lebih dari 230 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kebakaran di Kejaksaan Agung.

Labfor dan Inafis Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Kejaksaan Agung
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Polda Metro Jaya melakukan olah kejadian perkara guna mencari penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengerahkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Inafis.

"Hari ini tim Labfor dan Inafis akan menyelidiki penyebab kebakaran tersebut," ucap Nana Sudjana, Minggu (23/8/2020).

Nana mengaku jajarannya telah memetakan saksi perkara ini yang akan diminta keterangan.

Gedung Kejaksaan Agung mulai terbakar sejak pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8/2020). Diduga api berasal dari lantai 6 yang merupakan bagian kepegawaian. Lantas menjalar ke lantai 5 dan lantai 4. Kobaran api berhasil dipadamkan sekira pukul 06.00 WIB hari ini, Minggu (23/8/2020).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan tidak ada korban jiwa, dan bila ada berkas-berkas fisik yang terbakar, pihaknya telah memiliki cadangan. "Masih ada yang disimpan di basis data," ujar dia, kemarin.

Berdasar keterangan akun Twitter @humasjakfire, 65 unit mobil dan lebih dari 230 personel dikerahkan dalam penanganan tersebut.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengklaim berkas perkara di sana tidak terbakar. "Terkait kebakaran di gedung kejagung, dpt diinfokan bhw dokumen perkara aman shg kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yg terbakar adl ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sdh bcr langsung dgn Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," tulis dia dalam akun Twitter miliknya.