Menuju konten utama

Fakta-Fakta 12 Jam Kebakaran Melumpuhkan Kejaksaan Agung

Menko Polhukam Mahfud MD terlalu dini mengklaim, kebakaran hanya berimbas ke ruang intelijen dan SDM saja.

Fakta-Fakta 12 Jam Kebakaran Melumpuhkan Kejaksaan Agung
Api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta hangus digerogoti api. Kobaran api, sebermula diketahui pukul 19.10 semalam, Sabtu (22/8/2020). Baru berhasil dipadamkan pagi tadi, sekitar pukul 07.00.

Penyemprotan mengandalkan sumber air yang berasal dari fasilitas kolam renang Bulungan dan beberapa aliran kali di dekat lokasi kejadian. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan.

Dalam 12 jam itu, 65 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dikerahkan dari Jakarta Pusat hingga Utara. Seluruhnya dilakukan secara bertahap, sebanyak 8 kali. Rinciannya:

1. Pukul 19.20, hanya 5 unit yang dikerahkan.

2. Pukul 19.40 ditambah 12 unit.

3. Pukul 21.20 ditambah 16 unit.

4. Pukul 21.56 ditambah 2 unit.

5. Pukul 22.40 ditambah 3 unit.

6. Pukul 23.14 ditambah 3 unit.

7. Pukul 23.40 ditambah 4 unit.

8. Pukul 02.00 dini hari, ditambah 15 unit.

Peristiwa ini membuat Polres Metro Jakarta Selatan, meminta bantuan Polda Metro Jaya, mengamankan area di sekitar gedung yang terbakar.

"[Rumah] tahanan masih aman. Tahanannya ada di belakang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, semalam. Dia menjelaskan Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung tak terkena imbas kebakaran.

Pagi tadi, kata Nana, polisi fokus mengevakuasi tahanan dan barang-barang dari Gedung Kejaksaan Agung yang bisa diselamatkan.

"Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan," tuturnya.

"Hari ini tim Labfor dan Inafis sudah kami turunkan," imbuhnya.

Hingga saat ini, belum diketahui berapa kerugian akibat kebakaran ini. Selain itu juga belum diketahui, seberapa lama kebakaran bakal melumpuhkan berbagai pekerjaan di Kejaksaan Agung.

Klaim Mahfud MD Hangus

Sekitar satu jam dari awal kebakaran, Menko Polhukam Mahfud MD metwit klaim yang terlalu dini. Menurutnya yang terbakar hanya ruang intelijen dan SDM.

"Dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," twitnya, semalam.

Penjelasan serupa juga diuraikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. Menurutnya Kobaran api yang melahap lantai 4, 5, dan 6. Hari menjelaskan, lantai 4 itu merupakan ruangan intelijen. Sedangkan lantai 5 dan 6, ruangan kepegawaian.

"Kepegawaian aja, kami kan punya backup data, enggak masalah lah. Masih proses lah, enggak usah menduga-duga, sing penting kebakaran dipadamkan ya," ucapnya semalam.