Menuju konten utama

Kuasa Hukum Penculik Kacab BRI Sebut Ada Keterlibatan Aparat

Empat tersangka penculikan tak tahu korban telah dibunuh oleh kelompok lain.

Kuasa Hukum Penculik Kacab BRI Sebut Ada Keterlibatan Aparat
Pengacara empat tersangka penculikan Kacab BRI Cempaka Putih, Adrianus Agal, saat hendak menemui kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). tirto.id/ Ayu Mumpuni

tirto.id - Pihak kuasa hukum tersangka penculikan Kepala KCP BRI Cempaka Putih berinisial MIP mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penculikan berujung pembunuhan ini. Para tersangka pun meminta perlindungan kepada Panglima TNI dan Kapolri.

“Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum, seperti itu,” ujar pengacara empat tersangka, Adrianus Agal, saat hendak menemui kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Dia menerangkan dalam kasus ini keempat kliennya adalah AT, RS, RAH, dan RW. Adrianus menyebut, kliennya melakukan penculikan itu bahkan dalam tekanan.

Lebih lanjut dijelaskan Adrianus, kliennya menceritakan bahwa instruksi awal memang untuk menjemput paksa korban. Kemudian, mereka disuruh membawa korban ke sebuah tempat di daerah Jakarta Timur.

"Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur. Ada jeda waktu pada saat dijemput paksa dengan diserahkan itu. Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini, mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang," ungkap dia.

Beberapa saat kemudian, kata dia, keempat tersangka diminta lagi untuk menjemput korban. Namun, saat di lokasi didapati nyawa korban sudah tidak ada dan mereka diminta membuang jasad tersebut.

Keempat tersangka, kata Adrianus, juga tidak terhubung dengan sosok eksekutor yang menghabisi nyawa korban. Dia bahkan bisa memastikan bahwa keempat tersangka tidak akan menerima kerjaan ini jika memang tujuannya untuk membunuh.

"Permohonan maaf kami kepada keluarga korban. Semoga persoalan ini, penyidik Polda Metro Jaya segera mengungkap motif dan pelaku utamanya," kata dia.

Diakui Adrianus, memang pekerjaan ini diambil keempat tersangka karena kondisi ekonomi. Mereka dijanjikan mendapat imbalan puluhan juta, namun belum dilunasi oleh F.

"Kalau dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik itu mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekian-sekian lah. Baru dikasih DP berapa. Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya tidak lebih dari Rp50 jutaan," ucap dia.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCULIKAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto