Menuju konten utama

Kuasa Hukum Jelaskan Klarifikasi Amien Rais Soal Kasus Hoaks Ratna

Ardy Mbalembout mengklarifikasi bahwa, Amien Rais hanya melihat foto wajah lebam Ratna Sarumpaet melalui laptop, dan keduanya baru 2 kali bertemu.

Kuasa Hukum Jelaskan Klarifikasi Amien Rais Soal Kasus Hoaks Ratna
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/18.

tirto.id - Kuasa Hukum Amien Rais, Ardy Mbalembout mengatakan dalam pemeriksaan terhadap kliennya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melontarkan 30 pertanyaan yang ingin diklarifikasi.

Misalnya, soal apakah Amien tahu soal foto wajah lebam Ratna Sarumpaet. “Pak Amien itu (melihat) lewat laptop. Beliau juga tidak ada handphone pribadi, yang ada handphone hanya ajudan. Otomatis tidak ada komunikasi dengan Bu Ratna atau siapa pun,” tutur Ardy di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Menurut Amien, lanjut dia, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu hanya dua kali bertemu dengan Ratna. “Pertama tahun 1998, kedua saat Ratna datang ke rumah Prabowo,” terang Ardy.

Penyidik, ujar Ardy, juga ingin menanyakan perihal jumpa pers yang dilakukan Amien soal rencana pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, serta siapa yang menginisiasi kegiatan tersebut.

“Inisiasinya karena kesadaran bersama, karena ada orang datang dalam keadaan menderita. Jadi ini respons yang manusiawi,” terang dia.

Kemudian, Ardy menyatakan Amien ingin bertemu dengan Tito tidak dalam kapasitas sebagai kepala kepolisian. “Persoalan sebagai pribadi, tidak dalam jabatan sebagai Kapolri,” ujar dia.

Selain itu, Ardy berpendapat, pemeriksaan terhadap Amien telah selesai dan kemungkinan tidak ada lagi pemanggilan kepada kliennya. “Menurut penyidik ini selesai. Artinya Pak Amien tidak harus lagi ke sini. Menurut kami sudah cukup, kami berharap ini sudah selesai,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo