Menuju konten utama

KRPA: 134 Orang Mengaku Alami Pelecehan Seksual di Faskes

Sebanyak 134 responden mengalami pelecehan seksual di fasilitas kesehatan, lokasi pemeriksaan tes COVID-19, dan tempat karantina pasien COVID-19.

KRPA: 134 Orang Mengaku Alami Pelecehan Seksual di Faskes
Ilustrasi pelecehan seksual oleh tenaga medis. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) melakukan survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik selama Pandemi COVID-19 di Indonesia yang dilaksanakan secara nasional pada akhir tahun 2021 selama 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP).

Survei ini dilakukan kepada 4.000 responden yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. (KRPA) terdiri dari Hollaback! Jakarta, perEMPUan, Yayasan Lentera Sintas Indonesia, Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta (Jakarta Feminist), dan Dear Catcallers Indonesia dan didukung oleh Rutgers WPF Indonesia.

Mewakili KRPA, Anindya Vivi menyatakan selama pandemi COVID-19 lokasi terjadinya pelecehan seksual semakin meluas, bahkan terjadi di ruang terkait kesehatan dan COVID-19.

"Fasilitas kesehatan, lokasi pemeriksaan tes COVID-19, dan tempat karantina pasien COVID-19 juga dilaporkan menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual oleh 134 responden. Bahkan 44 responden melaporkan bahwa pelaku pelecehan adalah tenaga kesehatan," kata Anindya melalui keterangan tertulisnya, Senin (31/1/2022).

Kemudian berdasarkan hasil survei kepada 4.000 orang, 4 dari 5 responden perempuan mengalami pelecehan seksual selama pandemi. Selain itu, selama pandemi 3 dari 10 laki-laki mengalami pelecehan seksual, sementara sebanyak 83% responden gender lainnya (non-binary, transpuan, transpria, dan identitas gender lainnya) pada saat pandemi.

Selain itu, survei KRPA juga menemukan bahwa pelecehan seksual masih banyak terjadi di ruang publik fisik (offline) dan bahkan meluas hingga ke ruang-ruang digital (daring/online).

Responden yang mengalami pelecehan seksual mengungkapkan bahwa mereka paling sering mengalami pelecehan seksual di lima lokasi tertinggi yaitu ruang publik seperti jalanan umum atau taman 70%; kawasan pemukiman 26%; transportasi umum, termasuk sarana dan prasarananya 23%; toko, mal, dan pusat perbelanjaan 14% dan tempat kerja 12%.

Kemudian, di ranah digital/online, pelecehan seksual paling tinggi terjadi di lima ruang daring yaitu media sosial 42%, aplikasi chat 33%, aplikasi kencan daring 9%, ruang permainan virtual 4% dan ruang diskusi virtual 2%.

Dalam peluncuran hasil survei ini, KRPA juga mengeluarkan data terkait identitas pelaku pelecehan. Menurut hasil survei, identitas pelaku pelecehan seksual antara lain adalah orang tak dikenal, teman, rekan kerja, penyedia jasa transportasi, tetangga, dan anggota keluarga.

Salah satu temuan penting dari survei ini juga membuktikan bahwa kebanyakan orang yang mengalami pelecehan seksual tidak menikmati pengalamannya dan menolak anggapan masyarakat bahwa pelecehan merupakan pujian.

“Orang yang mengalami pelecehan banyak mengaku kalau mereka merasa tidak nyaman, kesal, dan marah.

Beberapa responden juga mengaku kalau mereka merasa depresi hingga terpikir untuk bunuh diri,” ucapnya.

Selain itu, hasil survei kali ini juga menunjukkan bahwa perempuan dan gender minoritas lainnya memiliki kecenderungan mengalami pelecehan seksual di ruang publik enam kali lebih besar daripada laki-laki selama pandemi COVID-19.

“Pelecehan seksual pada saat pandemi adalah isu besar yang harus kita respons dengan serius. Pelecehan seksual mempersulit masyarakat hidup di tengah krisis oleh pandemi COVID-19," terangnya.

Ancaman keselamatan menjadi berlapis di masa pandemi ini: dua dari tiap tiga responden survei yang mengalami pelecehan menyatakan hal tersebut memperparah situasi dan perasaan mereka di saat pandemi.

"KRPA ingin mengajak semua orang untuk #GerakBersama melawan pelecehan dengan menggunakan data ini sebagai alat advokasi dalam membentuk ruang publik yang aman di lingkungan masing-masing,” kata Rastra Yasland dari KRPA.

Menanggapi hal tersebut, Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan menyatakan data ini kembali memecah mitos yang banyak orang yakini bahwa pelecehan seksual hanya dilakukan oleh orang tak dikenal.

"Padahal sebenarnya banyak juga dilakukan oleh orang yang korban kenal, bahkan anggota keluarga sendiri,” kata Siti.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri