tirto.id - Seorang ibu hamil dari Papua bernama Irene Sokoy meninggal dunia setelah ditolak empat rumah sakit. Ia dan bayi yang ada di kandungannya meregang nyawa karena tidak mendapat perawatan kesehatan yang memadai. Bagaimana kronologi lengkapnya?
Tragedi kematian Irene Sokoy ini membuat Gubernur Papua Matius D. Fakhiri turun tangan. Tak hanya Fakhiri, Menkes Budi Gunawan juga membentuk tim khusus untuk memperbaiki pelayanan di rumah sakit-rumah sakit di Papua.
Kronologi Ibu & Bayi Meninggal di Papua Setelah Ditolak 4 RS
Irene Sokoy, seorang warga Kampung Hobong, Sentani, Jayapura dilaporkan meninggal dunia setelah ditolak oleh empat rumah sakit.
Bermula pada Minggu sore, 16 November 2025, ketika keluarga membawanya ke RSUD Yowari untuk bersiap melahirkan. Dokter yang memeriksa menyatakan bahwa Irene tidak memungkinkan melahirkan secara normal karena ukuran bayi lebih besar dari panggulnya, sehingga ia membutuhkan tindakan operasi caesar.
Namun, rumah sakit tersebut hanya memiliki satu dokter, dan pada hari itu dokter tersebut sedang cuti sehingga Irene harus dirujuk ke fasilitas lain. Dari Yowari, Irene dirujuk secara beruntun ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara, namun ia tetap belum mendapatkan tindakan medis.
Menurut laporan awal, salah satu rumah sakit yang dirujuk penuh pada kelas perawatan yang dibutuhkan, sedangkan di rumah sakit lain tidak tersedia dokter atau fasilitas yang siap melakukan operasi. Situasi ini membuat kondisi Irene semakin memburuk, hingga akhirnya ia dirujuk kembali menuju RSUD Jayapura.
Dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura, Irene mengalami kejang dan ambulans terpaksa kembali ke RS Bhayangkara untuk penanganan darurat. Setibanya di IGD, tim medis melakukan upaya resusitasi (CPR), namun nyawa Irene dan bayi dalam kandungannya tidak dapat diselamatkan.
Peristiwa ini terjadi pada Senin dini hari, 17 November 2025 dan langsung menimbulkan kehebohan publik setelah viral di media sosial.
Respons Pemerintah Terhadap Kasus Irene Sokoy
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan belasungkawa dan segera membentuk tim investigasi bersama Dinas Kesehatan setempat untuk menelusuri dugaan penolakan pasien oleh empat rumah sakit tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa jika terbukti terjadi penolakan, rumah sakit terkait akan menerima sanksi tegas karena menolak pasien merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan dapat masuk unsur pidana.
Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus, menyampaikan bahwa hasil temuan awal menunjukkan kendala ketersediaan dokter, ruang perawatan penuh, serta masalah tata kelola layanan yang menyebabkan penanganan Irene terhambat. Ia menegaskan perlunya menunggu hasil investigasi lengkap untuk menghindari penilaian sepihak.
"Secara umum kita sudah dapatkan sedikit bahwa ada pelayanan, bekerja di sebuah—pasien datang ke rumah sakit pertama, dokternya sedang cuti, tidak ada. Dirujuk lagi ke tempat yang kedua, ketiga," ujar Ben kepada wartawan usai menghadiri acara di The Grand Platinum Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengirim tim khusus dari RSUP Dr. Sardjito untuk membantu memperbaiki tata kelola rumah sakit-rumah sakit di Papua. Ia menyebut bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, yang berkomitmen melakukan evaluasi besar-besaran terhadap fasilitas kesehatan di wilayahnya.
Gubernur Fakhiri bahkan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan menyebut kejadian ini sebagai bukti nyata buruknya sistem layanan kesehatan yang lebih mementingkan administrasi ketimbang keselamatan manusia.
“Sebagai Gubernur Papua, saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar Kabey–Sokoy. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan buruknya pelayanan, apalagi ketika nyawa seorang ibu dan anak dipertaruhkan,” tulisnya di akun Instagram @matius_fakhiri.
Ia mendorong pergantian direksi rumah sakit yang lalai dan penyeragaman standar pelayanan antara RS pemerintah dan swasta agar keselamatan pasien selalu diutamakan.
“Saya telah memerintahkan: Evaluasi total seluruh rumah sakit di bawah Pemerintah Provinsi Papua, pergantian direktur rumah sakit yang lalai dan tidak mampu memberikan pelayanan, penyatuan visi dan standar pelayanan antara RS pemerintah dan swasta layani dulu pasien, administrasi urusan nanti,” tambahnya.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id






























