Menuju konten utama

KPK Yakin Korupsi RSUD di Koltim Libatkan Pemerintah Pusat

Asep menambahkan, KPK meyakini pejabat pusat terlibat dan dibuktikan salah satu pejabat Kemenkes telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

KPK Yakin Korupsi RSUD di Koltim Libatkan Pemerintah Pusat
Konferensi Pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini adanya keterlibatan unsur pemerintah pusat dalam kasus dugaan korupsi peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Hal ini diungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Selasa (12/8/2025).

“Tentu [ada keterlibatan pemerintah pusat/Kementerian Kesehatan],” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Menurut Asep, desain bangunan RSUD, termasuk pembagian ruang dan jenis peralatan medis yang dibutuhkan, disusun oleh pihak tertentu di Kemenkes. Asep menambahkan, salah satu pejabat Kemenkes telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Terkait dengan penggeledahan yang dilakukan di ruangan salah satu pejabat Kemenkes, Asep menyebut hal itu dilakukan di rumah sakit yang tengah dalam peningkatan kualitas dan dipasok sejumlah peralatan yang diurusi oleh pejabat yang ruangannya dilakukan penggeledahan.

“Misalkan kalau kedokteran, kalau poli gigi ya harus alat-alat untuk kedokteran gigi, poli jantung, segala macam. Nah, desain-desain dari ruangan-ruangan itu memang harus sesuai. Nah, itu yang membuat desainnya dari Kementerian Kesehatan, Dirjen Kemenkes tadi,” kata Asep.

Di sisi lain, penggeledahan itu juga dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi seputar aliran uang yang dimungkinkan terjadi dalam dugaan korupsi tersebut.

“Kami tentunya mencari dan mengumpulkan informasi apakah hanya terbatas atau hanya pada person atau orang yang kemarin kita amankan, atau kita tangkap kemarin. Atau juga ada uang yang mengalir ke orang lainnya di Kemenkes,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan penyegelan terhadap ruangan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan kasus dugaan korupsi peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Iya benar [penyegelan di Kemenkes],” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Ketika ditanyakan ruangan pejabat mana yang dilakukan penyegelan, Asep mengatakan tak ingat betul ruangan yang dimaksud. Dia hanya menyebut bahwa penyegelan itu dilanjutkan dengan penggeledahan.

“Penyegelan kemudian digeledah,” katanya.

KPK sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Kolaka Timur (Koltim) 2024–2029, Abdul Aziz (ABZ), Andi Lukman Hakim (ALH) selaku PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto (AGD) selaku PPK proyek di Koltim, serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) yakni Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher