Menuju konten utama

KPK Ungkap Korupsi Proyek Infrastruktur di Jakarta dan Daerah Lain

"KPK sangat menyesalkan terjadinya korupsi pada sektor infrastruktur, khususnya kontrsuksi sejumlah proyek-proyek penting di negeri ini," kata Agus Rahardjo.

KPK Ungkap Korupsi Proyek Infrastruktur di Jakarta dan Daerah Lain
Ketua KPK Agus Rahardjo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Jakarta, Bekasi, Bali, dan sejumlah daerahnya pada Senin (17/12/2018). Untuk itu, KPK menetapkan 2 orang pegawai PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai tersangka.

"KPK sangat menyesalkan terjadinya korupsi pada sektor infrastruktur, khususnya kontrsuksi sejumlah proyek-proyek penting di negeri ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).

Adapun 2 orang tersebut antara lain Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2011- 2013 Fathor Rachman, dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010 2014 Yuly Ariandi Siregar.

Dalam kasus ini, Agus menjelaskan, Fathor dan Yuly telah menunjuk 4 perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya. Namun, keempat perusahaan ini ternyata tidak mengerjakan pekerjaan yang diminta.

Menurut Agus, empat perusahaan tersebut seolah-olah mengerjakan proyek, padahal sebagian pekerjaannya justru dikerjakan oleh perusahaan lain. Waskita Karya juga menggelontorkan anggaran sebesar Rp 186 miliar ke empat perusahaan subkontraktor tersebut.

Uang itu kemudian disetor ke sejumlah pihak, di antaranya Fathor dan Yuly. Oleh keduanya, uang ini digunakan untuk keperluan pribadi. Atas hal ini, diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp 186 miliar. Angka ini didapat berdasarkan anggaran yang digelontorkan Waskita Karya.

Adapun proyek-proyek yang diduga terdapat pekerjaan fiktif di dalamnya, antara lain:

1. Proyek Bandara Udara Kuala Namu, Sumatera Utara

2. Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta.

3. Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat.

4. Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat.

5. Proyek Jalan Layang Non Tol Antasari Blok M (Paket Lapangan

Mabak), Jakarta

6. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali

7. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali

8. Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta

9. Proyek PLTA Genyem, Papua

10. Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cljago) Seksi 1, Jawa Barat.

11. Proyek Fly Over Tubagus Angke, Jakarta

12. Proyek Fly Over Merak- Balaraja, Banten.

13. Proyek Jakarta Outer Ring Road (ORR) seksi W 1, Jakarta

14. Proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur

Baca juga artikel terkait PROYEK INFRASTRUKTUR atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto