tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan. Pernyataan ini dikonfirmasi oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyusul diboyongnya 13 orang ke Gedung Merah Putih, Sabtu (11/4/2026).
“[Terkait kasus] pemerasan,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu.
Sementara itu, Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut dalam operasi senyap tersebut ada 13 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (11/4/2026) siang.
Pihak yang terjaring OTT ini diterbangkan ke Jakarta dalam tiga gelombang. Tahap pertama, Bupati Tulungagung, tahap kedua tim membawa sebelas orang, dan tahap ketiga membawa satu orang lagi.
KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tersebut. Meskipun demikian, belum ada rincian terkait pihak lain yang diamankan dan jumlah barang bukti yang telah disita.
Budi menjelaskan, para pihak yang diamankan ini akan langsung diperiksa oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































