Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo alias Pakde Karwo hari ini, Rabu (21/8/2019) dipanggil KPK sebagai saksi kasus terkait suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung 2018.
KPK memeriksa Karsali, ajudan dari mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo terkait suap pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018,
KPK menggeledah lima lokasi di Jawa Timur dalam penyidikan kasus suap terkait APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018 dengan tersangka Ketua DPRD Tulungagung Supriyono (SPR).
KPK menyangka Supriyono, ketua DPRD Tulungagung sebagai tersangka, diduga menerima suap total Rp4,8 miliar dari Bupati Tulungagung non-aktif Shahri Mulyo dan sejumlah proyek.
KPK akhirnya mengungkap kronologi pengungkapan kasus dugaan suap Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung. Keduanya kini tersangka dan diminta menyerahkan diri.